Kasus COVID-19 Harian Bertambah di Atas 1.200

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 Juni 2022
Kasus COVID-19 Harian Bertambah di Atas 1.200
Ilustrasi - Rumah Singgah Karantina COVID-19 di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/5/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengumumkan pertambahan kasus positif di Indonesia. Yakni sebanyak 1.220 orang terinfeksi pada Jumat (17/6), sehingga total kasus positif COVID-19 mencapai 6.065.664 orang.

Lalu juga ada tambahan enam orang yang meninggal sehingga total menjadi 156.679 jiwa meninggal dunia.

Kemudian, ada tambahan 556 orang yang sembuh sehingga total menjadi 5.910.639 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Baca Juga:

Wakapolri Minta Kepala Daerah Waspada Naiknya Kasus COVID-19 dan PMK

Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat naik 658 menjadi 7.326 orang, dengan jumlah suspek mencapai 4.186 orang.

Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 75.605 spesimen dari 52.809 orang yang diperiksa hari ini.

Kemudian, positivity rate hari ini mencapai 2,31 persen, di bawah standar aman WHO yakni 5 persen.

Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama COVID-19 hingga hari ini adalah 99.869.993 spesimen dari 65.911.973 orang.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 AstraZeneca Sebabkan Munculnya Cacar Monyet

Sekadar informasi, Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril meminta pengawasan terhadap scan PeduliLindungi kembali ditingkatkan menyusul lonjakan COVID-19.

Hal ini dilakukan untuk pengendalian kasus dan penegakan kembali protokol kesehatan.

Apalagi, kata Syahril akses masuk ke tempat publik dengan PeduliLindungi banyak yang tidak lagi diawasi.

"Seperti halnya mal-mal atau di tempat pertemuan itu PeduliLindungi banyak yang tidak lagi diawasi, sehingga selanjutnya harus kembali dilakukan pengawasan atau pengetatan agar semuanya bisa kita kendalikan," ujar Syahril saat konferensi pers, Kamis (16/6).

Syahril mengatakan, akses pindai PeduliLindungi perlu dilakukan di tempat publik.

Seperti stasiun, bandara, hotel, auditorium, stadion hingga pusat perbelanjaan adalah area tertutup dengan banyak orang dan rawan penularan COVID-19.

Ini karena PeduliLindungi bisa mempermudah petugas dan pemerintah melakukan tracing kontak penularan COVID-19. (Knu)

Baca Juga:

Meski di Atas Seribu, Kasus COVID-19 Harian Alami Penurunan

#COVID-19 #Kasus COVID-19
Bagikan
Bagikan