Kasus COVID-19 DKI Melejit, Wisata Ragunan dan Ancol Ditutup

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 23 Juni 2021
Kasus COVID-19 DKI Melejit, Wisata Ragunan dan Ancol Ditutup
Taman Margasatwa Ragunan tutup sementara mencermati lonjakan kasus COVID-19 di Jakarta. Pengelola taman satwa itu mengumumkan penutupan sementara melalui akun instagram di Jakarta, Selasa (22/6). ANTA

MerahPutih.com - Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara buntut dari meningginya kembali penambahan kasus COVID-19 di Jakarta. Kebijakan itu berlaku mulai Kamis (24/6) sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol, Agung Praptoni mengatakan, penutupan operasional rekreasi Ancol sebagai dukungan pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 yang kini sedang melonjak.

Baca Juga

Hari Kedua Penutupan, Manajemen Ancol Perbaiki Aturan Prokes Pencegahan COVID-19

Aturan itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro

Sementara untuk pelayanan hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina masih tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Mari sama-sama kita disiplin menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas," ucap Agung di Jakarta, Rabu (23/6).

Adapun unit rekreasi yang ada di Taman Impian Jaya Ancol seperti Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark dan Pasar Seni.

"Semoga pandemi segera berlalu dan kita semua diberikan kesehatan," terangnya.

Sebelumnya, wisata Taman Margasatwa Ragunan ditutup sementara mulai Selasa (22/6) kemarin hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan ini diberlakukan menyusul lonjakan kasus positif COVID-19 di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.

"Ditutup sementara terkait pemberlakuan penguatan protokol kesehatan karena meningkatnya kasus COVID-19," ujar Humas Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Wahyudi Bambang.

Penutupan itu juga untuk memperkuat implementasi PPKM Mikro dan percepatan vaksinasi COVID-19.

Tadinya, wisata seluas 147 hektare ini membuka kapasitas 50 persen setelah Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Nomor 405 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro di sektor pariwisata pada Selasa (15/6).

Tapi, karena kasus corona DKI melonjak drastis, TMR harus ditutup sementara sampai kondisi ibu kota benar-benar aman terkendali. (Asp)

Baca Juga

Pengunjung Membludak, Anies Tegur Keras Manajemen Ancol

#COVID-19 #Kasus Covid #Kebun Binatang Ragunan #Taman Impian Jaya Ancol
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan