MerahPutih.com - Pemerintah memperbarui data kasus COVID-19 harian di Indonesia. Pada Jumat (15/7), ada tambahan 3.331 kasus baru.
Tambahan 3.331 kasus baru lebih rendah dibandingkan Kamis (14/7) yang mencapai 3.584. Dengan demikian, total kasus konfirmasi mencapai 6.127.084.
Baca Juga
Lalu, kasus sembuh bertambah 2.842, total menjadi 5.945.278. Kemudian, kasus meninggal bertambah enam orang. Sehingga total meninggal menjadi 156.833.
Jumlah kasus aktif 24.973 kasus. Kemudian pesimen yang diperiksa 83.417, dan suspek yang diamati 5.165 kasus.
Juru bicara pemerintah untuk COVID-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, adanya peningkatan kasus juga berisiko pada efektivitas infeksi saat berkegiatan di ruang publik.
Baca Juga
81 Persen Kasus COVID-19 di Indonesia Didominasi Omicron BA.4 dan BA.5
Reisa menilai, penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang mulai longgar perlu kembali diperketat.
"Dengan adanya aplikasi PeduliLindungi yang diketahui penggunaannya sudah mulai longgar, mari berhati-hati, jangan menyepelekan manfaat dari aplikasi tersebut," kata Reisa.
Reisa mengungkapkan, lebih dari 4 juta orang dengan status merah dan hitam di PeduliLindungi telah dicegah untuk mengakses ruang publik yang tertutup atau melakukan perjalanan.
Menurutnya, penggunaan aplikasi tersebut efektif menekan penularan COVID-19 di masyarakat sepanjang 2021 hingga 2022.
Pihaknya mengimbau seluruh pihak mulai dari pemilik usaha, pengelola fasilitas publik dan perkantoran, hingga pengunjung untuk menggunakan aplikasi tersebut sesuai ketentuan. Hal tersebut dilakukan untuk membantu mencegah lonjakan kasus terjadi dalam masyarakat. (Knu)
Baca Juga
Awal Juli Ini, Peningkatan Kasus COVID-19 Mencapai Enam Kali Lipat