Kasus COVID-19 Bakal Melandai, Angka Kematian justru Diprediksi Tinggi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 10 Maret 2022
Kasus COVID-19 Bakal Melandai, Angka Kematian justru Diprediksi Tinggi
Ilustrasi - Mobil ambulans. (Foto: MP/Dicke)

MerahPutih.com - Kabar baik datang dari Kementerian Kesehatan. Khususnya dalam penanganan COVID-19.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memperkirakan, dalam waktu dekat, penambahan kasus di Indonesia akan menurun hingga di bawah 5 ribu per hari pada April nanti.

"Kalau melihat rentang waktu penurunan kasus Omicron sekitar 40 hari. Jika dihitung dari tren penurunan, diperkirakan dalam 40 hari setelah puncaknya maka kasus sekitar 5 ribu," ungkap Nadia saat kepada wartawan, Kamis (10/4).

Baca Juga:

Pertambahan Kasus Harian COVID-19 Indonesia Mulai di Bawah 30 Ribu

Nadia juga menyebut dalam waktu dekat Indonesia masih berpotensi mengalami tren kenaikan kasus meninggal akibat terinfeksi COVID-19.

"Kita tahu, biasanya puncak kasus kematian itu 10 hari dari pada puncak kasus konfirmasi harian yang positif. Jadi kemungkinan kita masih akan melihat tren terjadinya peningkatan kasus kematian," tuturnya.

Menurut data nasional, lansia dengan COVID-19 memiliki risiko 3,5 kali lipat untuk meninggal dibandingkan dengan yang bukan. Dan, lebih tinggi lagi pada lansia dengan penyakit penyerta seperti diabetes, darah tinggi, dan gagal ginjal.

Melihat data kumulatif dari 21 Januari-6 Maret 2022, 70 persen dari 8.239 pasien meninggal di rumah sakit belum divaksin lengkap, 56 persen di antaranya lansia, dan 51 persen memiliki komorbid.

Sementara efek perlindungan vaksin dibandingkan pasien yang belum divaksin rinciannya tiga dosis vaksinasi mengurangi risiko kematian 86 persen.

Dua dosis mengurangi risiko kematian 60 persen dan satu dosis mengurangi risiko kematian 29 persen.

"Kami berharap untuk wilayah di Indonesia terutama yang masih rendah cakupannya untuk dapat kembali menyusun strategi untuk meningkatkan cakupan vaksinasinya hingga lengkap dua dosis dan ditambah booster," jelas Nadia.

Baca Juga:

Aturan Perjalanan Domestik, Bukan Berarti Semua Orang Bebas dari Tes COVID-19

Kementerian Kesehatan melaporkan terdapat 7.562 kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia sampai dengan 7 Maret 2022 lalu.

Jumlah pasien jenis Omicron itu tersebar di 28 provinsi di tanah air.

DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling tinggi kasus Omicron mencapai 5.136 kasus.

Kemudian, disusul oleh Jawa Barat sebanyak 839 kasus, Banten 575 kasus, Jawa Tengah 199 kasus, dan Jawa Timur 113 kasus.

Dengan demikian, saat ini hanya tersisa 6 provinsi yang masih terbebas dari varian Omicron.

Antara lain, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Maluku, Gorontalo, dan Papua Barat.

Di bawah ini sebaran kasus Omicron per tanggal 7 Maret 2022:

1. DKI Jakarta: 5.136 kasus

2. Jawa Barat: 839 kasus

3. Banten: 575 kasus

4. Jawa Tengah: 199 kasus

5. Jawa Timur: 113 kasus

6. Bali: 103 kasus

7. Papua: 84 kasus

8. Sulawesi Selatan: 51 kasus

9. Kalimantan Tengah: 45 kasus

10. Nusa Tenggara Barat: 44 kasus

11. Lampung: 41 kasus

12. DI Yogyakarta: 41 kasus

13. Sumatera Utara: 40 kasus

14. Aceh: 35 kasus

15. Kalimantan Timur: 33 kasus

16. Kalimantan Barat: 20 kasus

17. Sumatera Barat: 19 kasus

18. Sumatera Selatan: 18 kasus

19. Riau: 15 kasus

20. Sulawesi Tengah: 15 kasus

21. Kalimantan Selatan: 11 kasus

22. Sulawesi Utara: 11 kasus

23. Kalimantan Utara: 9 kasus

24. Kepulauan Riau: 9 kasus

25. Nusa Tenggara Timur: 7 kasus

26. Sulawesi Tenggara: 5 kasus

27. Bengkulu: 4 kasus

28. Maluku Utara: 3 kasus. (Knu)

Baca Juga:

Calon Penumpang Kereta Api Baru Sembuh COVID-19 Dilarang Naik

#COVID-19 #Kasus COVID-19 #Kementerian Kesehatan
Bagikan
Bagikan