Kasus Corona Meroket, DPRD Minta Anies Berani Rem Darurat PSBB Transisi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Juli 2020
Kasus Corona Meroket, DPRD Minta Anies Berani Rem Darurat PSBB Transisi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani (MP/Asropih)

MerahPutih.com - Kasus corona di ibu kota terus meroket secara signifikan menjelang berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pada Kamis (16/7) lusa. Bahkan, DKI Jakarta mencatat alami peningkatan tertingginya pada Minggu (12/7) lalu yaitu sebanyak 404 kasus positif.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk melakukan rem darurat PSBB transisi dan kembali ke masa pembatasan aktivitas warga atau PSBB secara ketat.

Baca Juga

Update COVID-19 Selasa (14/7): 78.572 Positif, 37.636 Sembuh

"Kalau masih naik ya harus beranit tutup ,ya rem darurat, kan Anies pernah bilang kalau kondisinya parah kesehatannya harus jadi nomer satu, harus rem darurat," ujar Zita di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).

Dalam memberlakukan PSBB ketat DKI ini memang membutuhkan anggaran yang besar terutama untuk membantu menjamin kebutuhan masyakarat. Hanya saja, lanjut dia, kesehatan dan keselamatan masyakarat menjadi prioritas utama dibandingkan dengan faktor lainnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. (Foto: MP/Asropih)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. (Foto: MP/Asropih)

"Ya nomer satu kan harusnya adalah masyarakat dibandingkan dengan yang lain. Sembako kan masih terus berjalan jadi sebenarnya nggak apa apa si klo kondisi positif nya tinggi seperti ini ya rem darurat," sambungnya

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan 3 gelombang PSBB. Tahap I berlangsung dari 10 April hingga 21 April 2020. Tahap II dilakukan pada 22 April hingga 21 Mei 2020. Fase ke III berlangsung dari 22 Mei dan akan berakhir pada 4 Juni 2020.

Baca Juga

Kasus Corona Melonjak, DPRD: Kemungkinan Anies Ambil Langkah Darurat

PSBB masa transisi sebelumnya berlangsung dari 5 Juni hingga sampai 2 Juli 2020 lalu. Sedangkan, perpanjangan PSBB transisi sudah berlangsung dari 3 Juli sampai 16 Juli 2020. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan