Kasus Bansos COVID-19, KPK Obok-obok Rumah Orang Tua Pimpinan Komisi VIII DPR
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
"Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/1).
Dua lokasi yang digeledah tim penyidik KPK, yakni rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur, dan rumah di Perum Rose Garden, Jatikramat, Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga:
Salah satu rumah yang digeledah diduga milik orang tua Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus. Ihsan Yunus merupakan kolega Juliari di PDIP.
Belum diketahui kaitan penggeledahan tersebut dengan penyidikan kasus ini. Namun, Komisi VIII memiliki ruang lingkup tugas salah satunya di bidang sosial.
"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah kegiatan selesai," ujar Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
Baca Juga:
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga: