MerahPutih.com - Lonjakan kasus COVID-19 di DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan. Pada Kamis (8/7), tercatat ada 12.974 kasus harian baru yang terdeteksi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengimbau masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan, mematuhi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca Juga
Bertambah 38.391, Kasus COVID-19 di Indonesia Capai 2.417.788 Orang
"Hari ini pecah rekor lagi. Masyarakat kami minta meningkatkan disiplin, tetap di rumah, jangan ke mana-mana. Laksanakan 5M dan ketentuan kebijakan PPKM darurat," Riza di Jakarta, Kamis (8/7).
Dalam menghadapi lonjakan kasus COVID-19 ini, Riza meminta, kepada masyarakat untuk secara proaktif memanfaatkan layanan Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang dikelola oleh Jakarta Smart City.

Layanan ini dikembangkan untuk mendukung partisipasi masyarakat dan optimalisasi kinerja pemerintah. Jajaran Pemprov DKI akan memproses aduan masyarakat untuk diselesaikan secara cepat dan tepat.
"Kami minta agar semuanya memberikan perhatian, melaporkan (pelanggaran) melalui aplikasi JAKI apabila ada kantor-kantor yang melanggar aturan," papar Riza.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini mengungkapkan, pihaknya akan rahasiakan identitasnya seluruh warga yang melaporkan perusahaanya melanggar aturan PPDB.
"Perusahan yang melanggar, kami akan tindak tegas dengan mencabut izin atau pidana. Laporan sampai dengan saat ini sudah 661 melalui kanal JAKI. Jadi, silakan melaporkan apabila ada pelanggaran di kantor masing-masing," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga
Kasus Aktif COVID-19 DKI Jakarta Tembus 12.974, 14 Persen Serang Anak-anak