Kasus Adlun Fiqri Berpotensi Mengekang Kebebasan Ekspresi dan Kebenaran

Eddy FloEddy Flo - Senin, 05 Oktober 2015
Kasus Adlun Fiqri Berpotensi Mengekang Kebebasan Ekspresi dan Kebenaran
Ilustrasi Hukum Pengadilan (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Merahputih Peristiwa - Adlun Fiqri yang ditahan akibat merekam dan menggungah video lewat situs YouTube praktek pemerasan (permintaan suap) yang dilakukan oknum Polantas membuat Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) merasa khawatir.

Supriyadi W. Eddyono, Direktur Eksekutif, ICJR mengatakan kasus Adlun Fiqri ini menambah deretan praktik buruk penanganan kasus-kasus penghinaan yang dijerat dengan UU ITE oleh aparat penegak hukum.

"Selain menebarkan rasa takut di kalangan masyarakat, hal ini telah dan akan berpotensi mengekang kebebasan berekspresi dan pengungkapan kebenaran yang coba dilakukan oleh Adlun Fiqri. Lebih jauh lagi, praktik-praktik buruk seperti ini menunjukkan besarnya kewenangan penahanan yang dimiliki penegak hukum, tanpa diikuti kontrol dan akuntabilitas yang seimbang serta tidak dilakukan berdasarkan ketentuan KUHAP dan UU ITE," tandasnya.

Untuk itu, ICJR mendesak agar kasus kasus penghinaan yang menjerat Adlun Fiqri dengan menggunakan UU ITE harus dihentikan dan mendesak agar Adlun Fiqri segera dikeluarkan dari tahanan. (aka)

Baca Juga:

  1. ICJR : Penahanan Adlun Fiqri Bertentangan dengan KUHP dan UU ITE
  2. ICJR : Penahanan Adlun Fiqri Tindakan Sewenang-wenang Polisi
  3. Polisi Pastikan Proses Hukum Anggota DPR Penganiaya PRT
  4. Cari Aviastar, Polisi Sisir Pegunungan, Hutan hingga Lautan
  5. Polisi Dalami Keterlibatan Kepala Desa dalam Pembuhunan Salim Kancil

 

#Polisi #Polisi Tangkap Remaja #Institute For Criminal Justice Reform (ICJR)
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan