Kasatpol PP Geram dengan Tindakan Ombudsman

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 05 Desember 2017
Kasatpol PP Geram dengan Tindakan Ombudsman
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu. (MP/Asropih)

MerahPutih.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu menyesalkan tindakan Ombudsman yang telah merilis video soal oknum Pol PP yang diduga melakukan maladministrasi berupa pungutan liar kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Tanah Abang.

Menurut Yani, dengan merilis video itu ia menduga ada yang tak suka dengan kepemimpinanya sebagai orang nomor satu di institusti perangkat daerah DKI Jakarta tersebut.

"Kalau mau jatuhin Yani, jangan gitu-gitu," katanya di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Lebih lanjut, Yani juga merasa heran dengan tindakan lembaga Ombudsman yang hanya menginvestigasi Satpol PP di Ibu kota.

"Saya juga bingung kenapa harus Satpol PP, kenapa nggak Dishub, dan lain-lain," cetus Yani.

Ketika disinggungkan apakah sudah ada pertemuan dengan Ombudsman terkait persoalan tersebut, Yani menyebut belum ada pertemuan itu.

"Seharusnya dia ke Balai Kota, karena semua ada di sini, Gubernur, DPRD, Satpol PP, kita buka juga itu videonya," tungkas Yani. (Asp)

#Satpol PP #Ombudsman
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan