Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Antar 2 Ribu Ekstasi ke Tempat Hiburan Malam

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 16 Agustus 2022
Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Antar 2 Ribu Ekstasi ke Tempat Hiburan Malam
ILUSTRASI - Penangkapan pelaku peredaran narkoba. ANTARA/Shutterstock/am.

MerahPutih.com - Satu lagi, oknum polisi merusak citra institusi Polri akibat perbuatannya yang melanggar hukum.

Ya, dia adalah Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM yang ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait narkotika.

Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu.

Baca Juga:

BNN Bongkar Keberadaan Pabrik Narkoba di Batam

"Total berat barang bukti sabu 101 gram bruto," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar kepada wartawan, Selasa (16/8).

Krisno mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (11/8) sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah apartemen di Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Sabu tersebut terbagi dalam tiga buah klip dengan masing-masing berat 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram.

Selain itu, disita satu buah alat timbangan digital, satu paket alat isap sabu beserta cangklong dan satu klip berisi 2 butir pil ekstasi.

Baca Juga:

Polri Cegah Penyeludupan Narkoba ke Indonesia

Krisno menjelaskan, penangkapan ini merupakan serangkaian dari penangkapan sindikat peredaran narkoba Juki dkk yang beroperasi di tempat hiburan malam di Bandung pada 30-31 Juli 2022.

Awalnya, tim mendapat informasi dari tersangka JS dan RH bahwa mereka pernah mengantar 2 ribu butir pil ekstasi ke tersangka Juki, yakni pemilik klub malam itu bersama AKP ENM.

"Tersangka JS dan RH pernah mengantar dua ribu butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik tempat hiburan malam di Bandung bersama dengan Saudara ENM," katanya.

Krisno menjelaskan, saat ini AKP ENM telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka peredaran narkoba.

Namun, proses pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengusut tuntas jaringan tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Bongkar Pengiriman Puluhan Kilogram Narkoba dari Malaysia ke Indonesia

#Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan
Bagikan