Kasasi Ditolak, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Tetap Divonis Mati Terpidana kasus pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan. (ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat)

MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati. Dengan demikian, Herry tetap dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya tersebut.

"Amar putusan JPU & TDW: Tolak," demikian dilansir dari laman kepaniteraan MA, Selasa (3/1).

Baca Juga

Vonis Mati Herry Wirawan Tonggak Sejarah Kasus Kekerasan Seksual

Putusan ini diambil oleh Hakim Agung Sri Murwahyuni sebagai ketua majelis dengan anggota Hidayat Manao dan Prim Haryadi. Sedangkan panitera penggantinya ialah Maruli Tumpal Sirait.

Perkara dengan nomor 5642/K/PID.SUS/2022 itu tercatat masuk ke MA pada 24 Agustus 2022. Sedangkan putusan diambil pada 8 Desember 2022

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan vonis hukuman mati terhadap pelaku pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan.

Ketua Majelis Hakim PT Bandung Herri Swantoro mengabulkan hukuman tersebut setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang menghukum Herry pidana penjara seumur hidup.

Baca Juga

Banding Jaksa Dikabulkan, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati

"Menerima permintaan banding dari jaksa penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," kata Herri Swantoro di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/4).

Hukuman itu sesuai Pasal 21 KUHAP jis Pasal 27 KUHAP jis Pasal 153 ayat ( 3) KUHAP jis ayat (4) KUHAP jis Pasal 193 KUHAP jis Pasal 222 ayat (1) jis ayat (2) KUHAP jis Pasal 241 KUHAP jis Pasal 242 KUHAP, PP Nomor 27 Tahun 1983.

Kemudian Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 65 ayat (1) KUHP dan ketentuan-ketentuan lain yang bersangkutan. (*)

Baca Juga

Ridwan Kamil Tanggapi Vonis Mati untuk Pemerkosa Belasan Santri Herry Wirawan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Tanggapan Pimpinan DPR Didesak BEM SI Buka Draf RKUHP
Indonesia
Tanggapan Pimpinan DPR Didesak BEM SI Buka Draf RKUHP

"Soal dibuka atau tidak, nanti koordinasi dengan komisi teknis terkait yakni Komisi III," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

DPD Gerindra Benarkan M Taufik Dicopot, Wakil Ketua DPRD DKI Diisi Rani
Indonesia
DPD Gerindra Benarkan M Taufik Dicopot, Wakil Ketua DPRD DKI Diisi Rani

Kabar pemecatan Mohamad Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra terjawab.

Pemerintah Siapkan Rp 8,8 Triliun untuk BLT Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta
Indonesia
Pemerintah Siapkan Rp 8,8 Triliun untuk BLT Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

Ada program baru yang diarahkan bapak Presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima, dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun

Gerindra Siap Berkompetisi dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024
Indonesia
Gerindra Siap Berkompetisi dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024

Partai Gerindra menyatakan siap berkompetisi dengan calon presiden (capres) dari Partai NasDem Anies Baswedan di Pilpres 2024.

[HOAKS atau FAKTA] : Arus Mudik Pada 23 April Alami Kemacetan Parah
Lainnya
[HOAKS atau FAKTA] : Arus Mudik Pada 23 April Alami Kemacetan Parah

kemacetan panjang itu terjadi dikarenakan pemberlakuan satu arah dari wilayah Puncak menuju ke arah Jakarta.

[HOAKS atau FAKTA]: Cuci Muka Pakai Odol Bisa Hilangkan Jerawat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Cuci Muka Pakai Odol Bisa Hilangkan Jerawat

Klaim tersebut menjelaskan sudah 2 tahun menggunakan pasta gigi sebagai perawatan wajah sekaligus pengganti skin care, bedak, dan foundation.

BPS Catat Inflasi Juli 2022 Sebesar 0,64 Persen
Indonesia
BPS Catat Inflasi Juli 2022 Sebesar 0,64 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Juli 2022 berada di 0,64 persen.

Skenario Pemindahan ASN ke IKN Nusantara
Indonesia
Skenario Pemindahan ASN ke IKN Nusantara

IKN dirancang sebagai kota modern yang ramah lingkungan dengan banyak hutan hujan tropis di antara blok-blok bangunan dan transportasi dengan kendaraan bertenaga listrik.

Layanan Penerbangan Hampir Pulih 100 Persen Seperti Sebelum Pandemi
Indonesia
Layanan Penerbangan Hampir Pulih 100 Persen Seperti Sebelum Pandemi

AP II menyambut baik relaksasi peraturan perjalanan, dan sejalan dengan syarat perjalanan.

Menpora Puji Gibran Bisa Bikin Sukses ASEAN Para Games 2022
Indonesia
Menpora Puji Gibran Bisa Bikin Sukses ASEAN Para Games 2022

Menpora menegaskan, Gibran telah bekerja keras menyiapkan kegiatan APG 2022 ini dengan penuh dedikasi serta tanggung jawab beserta