Karaoke saat Jam Kerja, Staf dan Kepala Puskesmas Situ Udik Bogor Dicopot
MerahPutih.com - Kasus video viral petugas Puskesmas Situ Udik, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang karaoke saat jam kerja berbuntut panjang. Kepala Puskesmas dan dua stafnya dicopot dari jabatannya.
"Hari ini dicopot Kepala Puskesmas dan dua staf yang karaoke di jam kerja," singkat Bupati Bogor, Ade Yasin, kepada wartawan, Senin (12/7).
Baca Juga
Bupati Bogor Murka Petugas Puskemas Asyik Karokean dan tak Pedulikan Pasien
Ade Yasin sempat mendatangi Puskesmas Situ Udik pada Sabtu (10/7). Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta penjelasan sekaligus menegur kepala Puskesmas usai viralnya video di lini masa.
Diketahui, petugas yang karaoke di dalam Puskesmas tersebut menggunakan alat pengeras suara untuk memanggil pasien. Dengan alasan mengisi waktu menjelang jam pulang kerja.
"Itu tetap salah dilakukan di jam kerja, kalau Jumat sampai jam 11, tapi ada yang jaga," kata Ade Yasin.
Terkait dua wanita dalam video viral, tambah Ade Yasin, satu di antaranya ibu hamil yang menanyakan layanan kesehatan. Sedangkan, wanita satu lagi perekam video yang mengaku positif COVID-19.
"Kami sedang cari kalau positif (perekam) apakah dia isolasi atau gak," ungkapnya.
Ade Yasin berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di seluruh Puskesmas atau layanan kesehatan lain di Kabupaten Bogor.
"Tidak boleh terjadi lagi seperti ini. Satu peristiwa sudah cukup bagi kita," tutur Ade Yasin. (Knu)
Baca Juga