Kapolri Sindir Anak Buahnya Suka Ghosting Laporan dari Masyarakat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 29 Oktober 2022
Kapolri Sindir Anak Buahnya Suka Ghosting Laporan dari Masyarakat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menerima kunjungan mantan kapolri dan sejumlah purnawirawan di Mabes Polri, Jumat (28/10). ANTARA/Laily Rahmawaty

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang melakukan pembenahan besar-besaran di internal kepolisian.

Terkini, ia meminta kepada jajarannya untuk lebih informatif kepada masyarakat dalam menangani aduan atau laporan yang diterima.

Sigit menginstruksikan anggotanya untuk merespons laporan yang diterima dan tidak mengabaikan pelapor.

Baca Juga:

Polri Dalami Keterlibatan Industri Farmasi Terkait Gangguan Ginjal Akut

“Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kitanya marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita jadi semakin negatif, jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” ujar Sigit dalam unggahan video di Instagram-nya, dikutip Sabtu (29/10).

Diketahui, ghosting merupakan bahasa kekinian dalam hubungan asmara. Itu berarti pemutusan hubungan dengan tiba-tiba dan tidak langsung, juga menghentikan komunikasi secara total dari satu pihak saja.

Kapolri juga memperingatkan anak buahnya menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan.

Lalu setiap pelaporan harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik.

"Ini yang harus rekan-rekan lakukan,” sambungnya.

Sigit menuturkan, pelapor yang ingin tahu perkembangan dari laporan yang dibuatnya merupakan sebuah kewajaran, karena pelapor berharap ada solusi dari masalahnya.

“Hal yang wajar kalau kemudian masyarakat menanyakan sampai di mana proses terkait dengan pengaduan ataupun pelaporan. Karena memang masyarakat mengharapkan ada progres, ada langkah-langkah lanjut,” tuturnya.

Baca Juga:

Reaksi Kapolri Didatangi Para Senior di Tengah Menurunnya Citra Polisi

Sigit juga menyayangkan anggotanya yang cenderung mementingkan laporan yang prioritas saat menerima banyak laporan.

“Kemudian meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas. Tapi itu penting bagi masyarakat yang melapor,” paparnya.

Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi.

"Rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui, sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita (Polri) jadi semakin negatif,” tambahnya.

Oleh karenanya, Sigit meminta kepada jajarannya jangan mengabaikan laporan masyarakat dan komunikasikan dengan pelapor.

“Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting, hadapi masalah-masalah yang memang harus dijawab. Prosedur yang saudara lakukan, ini masyarakat harus terinfo,” tutur dia. (*)

Baca Juga:

Alasan Polisi Hentikan Pengendara di Jalan meski Kapolri Larang Tilang

#Kapolri
Bagikan
Bagikan