Kapolri Sebut Pencopotan Brigjen Endar Urusan Internal KPK Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan terus berkomitmen untuk memperkuat pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

"Tentunya, Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi," kata Sigit kepada wartawan di Tangerang, Banten, Rabu (5/4).

Baca Juga:

KPK Tepis Isu Pencopotan Brigjen Endar Terkait Kasus Formula E

Sigit memastikan, Polri menghormati dan taat azas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur kementerian dan lembaga termasuk KPK.

Terkait Brigjen Endar, Sigit mengungkapkan, sebelum penugasan di KPK, Endar telah melakukan proses open bidding yang cukup berat dan ketat oleh pansel KPK.

"Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK saat itu telah melalui proses open bidding oleh Pansel KPK yang cukup berat, yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih," ujar Sigit.

Baca Juga:

Brigjen Endar Angkat Bicara Pencopotannya dari Dirlidik KPK Berkaitan dengan Kasus Formula E

Di sisi lain, Sigit menyatakan bahwa Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK.

Oleh karenanya, Sigit pun menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar terkait dengan pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah karena memang beberapa waktu lalu, yang bersangkutan masih diperpanjang dan saat ini beliau ambil langkah itu. Kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK," ucap Sigit.

Yang pasti, Sigit menekankan bahwa, Polri akan terus berkomitmen untuk memperkuat KPK sekaligus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Kalau dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan kita tarik, tentunya justru melemahkan KPK," tutup Sigit. (Knu)

Baca Juga:

Pencopotan Brigjen Endar sebagai Dirlidik Disetujui 5 Pimpinan KPK

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Demokrat Jakarta Siap All Out Menangkan Prabowo di Pilpres 2024
Indonesia
Demokrat Jakarta Siap All Out Menangkan Prabowo di Pilpres 2024

Demokrat Jakarta meyakini Prabowo Subanto bisa mewujudkan perubahan bangsa Indonesia semakin maju dan bermartabat.

Polri Deteksi Buronan Jepang Yusuke Yamazaki Tinggal di Jakarta
Indonesia
Polri Deteksi Buronan Jepang Yusuke Yamazaki Tinggal di Jakarta

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa yang bersangkutan tinggal di Jakarta.

Dewan Pers Minta Parpol Tak Diskriminatif ke Media saat Beri Informasi
Indonesia
Dewan Pers Minta Parpol Tak Diskriminatif ke Media saat Beri Informasi

Dewan Pers meminta partai politik (parpol) agar tidak bertindak diskriminatif terhadap media massa dalam memberikan informasi mengenai partai mereka.

Pemkot Solo Temukan Produk Kedaluwarsa dan Kemasan Rusak saat Inspeksi Pasar
Indonesia
Pemkot Solo Temukan Produk Kedaluwarsa dan Kemasan Rusak saat Inspeksi Pasar

Sejumlah makanan kedaluwarsa dan produk kemasan rusak masih ditemukan di sejumlah pusat perbelanjaan pasar tradisional hingga toko moderen di Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/4). Penjual yang masih menjual produk tersebut diberikan peringatan.

Wapres Minta Ulama dan Kader MUI Tak Gentar atas Terjadinya Penembakan
Indonesia
Wapres Minta Ulama dan Kader MUI Tak Gentar atas Terjadinya Penembakan

Para ulama dan kader MUI tetap teguh dalam menjalankan tugas dakwah setelah terjadinya peristiwa penembakan.

Tok! Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup
Indonesia
Tok! Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup

"Mengadili, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas nama Terdakwa Teddy Minahasa yang dimintakan banding tersebut," ujar hakim ketua Sirande Palayukan

[HOAKS atau FAKTA]: Mahfud MD Perintahkan Infak Masjid Dipangkas 50 Persen
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mahfud MD Perintahkan Infak Masjid Dipangkas 50 Persen

Berita aslinya tayang pada tanggal 03 Desember 2022 dengan judul “Pemilu 2024 tak bisa mundur, Mahfud MD: Tahapan sudah mulai.”

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Bubarkan Acara Deklarasi Ganjar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Bubarkan Acara Deklarasi Ganjar

Channel youtube bernama “AKTUAL” pada tanggal 1 November membagikan video dengan narasi Jokowi tiba-tiba Bubarkan Acara Deklarasi Ganjar.

Aktivitas Gunung Merapi Cenderung Menurun
Indonesia
Aktivitas Gunung Merapi Cenderung Menurun

"Tapi bukan berarti aktivitasnya berhenti, memang menurun, tapi aktivitas Gunung Merapi masih tetap dalam Level III," ucapnya di Jakarta, Jumat (31/3).

Nasib Richard Eliezer di Polri Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Nasib Richard Eliezer di Polri Ditentukan Hari Ini

"Hari ini sidang KKEP Bharada E," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2).