MerahPutih.com - Bentrokan di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara.
Menurut Sigit, puluhan pelaku perusakan diamankan pihak kepolisian dan belasan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Polisi Amankan Provokator Kericuhan saat Penangkapan Lukas Enembe
"Beberapa pelaku pengerusakan saat ini sudah diamankan kurang lebih ada 71 yang telah diamankan dan 17 orang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Sigit dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/1).
Ia mengungkap dugaan pemicu bentrokan yang diduga melibatkan pekerja asing dan lokal ini dipicu provokasi terkait ajakan mogok kerja.
"Lalu ada beberapa peristiwa yang terkait masalah industrial yang saat itu sedang dirundingkan," jelas Sigit.
Sigit mengatakan muncul unggahan viral yang seolah-olah telah terjadi pemukulan tenaga kerja asing terhadap tenaga kerja lokal.
"Kemudian memunculkan pengaruh provokasi kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan," ucapnya.
Baca Juga:
Menpora Segera ke Malang, Investigasi Kericuhan sampai Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan
Sigit mengatakan, hingga Senin (16/1), PT GNI belum memulai operasional seperti biasa. Rencananya kegiatan di perusahaan pengolah nikel milik investor Tiongkok itu akan normal pada Selasa (17/1).
"Berdasarkan informasi terakhir, gudang smelter PT GNI akan memulai kegiatan operasionalnya besok pagi," kata Sigit.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan seluruh karyawan, untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum diketahui kebenarannya.
Eks Kabareskrim ini menegaskan, masalah terkait hubungan industrial bisa diselesaikan secara aturan berdasarkan UU yang berlaku.
Sekedar informasi, tiga korban meninggal dalam kasus bentrokan hebat di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu 14 Januari 2023. Mereka terdiri dari satu warga negara asing dan dua pekerja lokal. (Knu)
Baca Juga:
Mabes Polri Pantau Langsung Penanganan Kericuhan di Kanjuruhan