MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Pelabuhan Benoa, Bali, Sabtu (15/1).
Kunjungan Listyo untuk memastikan proses penegakan protokol kesehatan (prokes) hingga pelaksanaan masa karantina, bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia, untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 varian Omicron.
Sigit meminta kepada Forkopimda Bali untuk terus melakukan penguatan juga pengetatan proses pemeriksaan prokes hingga menuju ke tahapan karantina terhadap PPLN. Baik anak buah kapal (ABK) usai bekerja di luar negeri, maupun wisatawan asing, yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Benoa, Bali ini.
Baca Juga:
RI Hapus Larangan Masuk WNA 14 Negara Omicron Hingga Aturan Baru Karantina
"Kami harus betul-betul ketat dalam pengawasan titik-titik yang digunakan untuk pintu masuk PPLN," kata Sigit usai meninjau Pelabuhan Benoa, Bali, Sabtu (15/1).
Dalam peninjauannya, Sigit menyebut, petugas akan melakukan tes swab antigen ke ABK dan wisatawan asing di atas kapal sebelum dilanjutkan ke proses karantina.
Demi memperkuat pengawasan, Sigit juga mengimbau untuk para PPLN tersebut mengunduh aplikasi Monitoring Karantina Presisi.
Pada proses selanjutnya, Sigit mengungkapkan, para PPLN juga akan dilakukan swab RT-PCR dan pemeriksaan kesehatan di ruang khusus yang disiapkan.
Setelah itu, para PPLN akan di bawa ke rumah sakit (RS) rujukan ataupun tempat karantina yang telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
"Kami minta untuk saat sebelum turun kemudian mengunduh aplikasi Karantina Monitoring Presisi," ujar mantan Kapolda Banten itu.
Baca Juga:
Puan Minta Perketat Pegawasan Terkait Joki Karantina
Dari tinjauannya secara langsung, Sigit mengakui proses penegakan prokes hingga karantina sudah berjalan dengan baik.
Walaupun, kata Sigit, tetap harus ada penyesuaian dan penyempurnaan lagi ke depannya.
"Kami akan terus perbaiki dan kita sempurnakan," ucap eks Kabareskrim Polri tersebut.
Menurut Sigit, perkembangan varian Omicron di Indonesia saat ini didominasi oleh penyebaran imported case yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Sebab itu, Sigit menekankan pentingnya penegakan prokes dan karantina di Pelabuhan Benoa, yang notabene menjadi salah satu pintu masuk Indonesia.
"Karena itu kita juga menjaga yang melalui Pelabuhan Benoa juga dalam kondisi melalui standar operasional prosedur yang sama," tutur Sigit.
Sigit menyebut, dengan diterapkannya aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Pelabuhan Benoa, maka pengawasan PPLN yang melakukan karantina akan semakin kuat. Lantaran, lanjut Sigit, hal itu bisa mencegah adanya potensi PPLN yang tidak menjalani karantina.
Di sisi lain, Sigit mengapresiasi Forkopimda Bali yang telah bekerja keras memastikan seluruh rangkaian protokol kesehatan dan karantina bagi PPLN berjalan dengan baik. Menurutnya, semua ini dilakukan untuk menjaga masyarakat serta tetap bisa mengendalikan laju pertumbuhan COVID-19 saat ini.
Kemudian, Sigit menjelaskan, upaya secara optimal yang dilakukan ini juga sebagai antisipasi pencegahan semakin meluasnya penyebaran virus COVID-19 varian Omicron di Indonesia.
"Ini butuh sinergitas, soliditas dari seluruh stakeholder, dan masyarakat untuk kemudian kembali waspada walaupun sudah vaksin dua kali," tutup Sigit. (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Segera Periksa Rachel Vennya soal Dugaan Suap Lolos Karantina