Kapolri Penasaran Siapa Kapolda Calon Saksi Sengketa Pilpres Kubu Ganjar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 15 Maret 2024
Kapolri Penasaran Siapa Kapolda Calon Saksi Sengketa Pilpres Kubu Ganjar

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons rencana Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang bakal membawa Kapolda untuk dijadikan saksi dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu turut merasa penasaran dengan sosok kapolda yang bakal diajukan menjadi saksi itu karena belum ada komunikasi dari pihak manapun perihal tersebut.

"Saya justru menunggu namanya siapa ya?" kata Kapolri menunjukan rasa penasarannya, saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3).

Baca juga:

PDIP Bakal Bawa Kapolda Bersaksi di MK, Polri: Tidak Terlibat Politik Praktis

Pada kesempatan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ketika ditanya hal serupa menyatakan pihaknya tetap menjaga netralitas dalam menyikapi hasil Pemilu 2024.

Menurut dia, Polri selalu bersikap konsisten menjaga agar proses sengketa pemilu bisa berjalan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.

"Tentu kami akan menyampaikan Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang undangan yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam beberapa kesempatan juga menyampaikan netralitas Polri," kata Trunoyudo.

Baca juga:

Kata Kompolnas Soal Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Kapolda di Sidang Sengketa Pemilu

Rencana pengajuan sosok kapolda yang bakal menjadi saksi dalam sengketa pilpres awalnya disampaikan Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat beberapa waktu lalu.

Meskipun tidak menyebutkan identitas lengkap calon saksi, Henry mengatakan kapolda itu bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.

Selain kapolda, TPN Ganjar-Mahfud bakal memboyong sejumlah pakar untuk menjadi saksi di persidangan, salah satunya pakar sosiologi massa. (Pon)

Baca juga:

Megawati Jadikan Ganjar Komandan Hak Angket, Mahfud Koordinir Gugatan MK

#Kapolri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Bagikan