Kapolri Pastikan Pengobatan Korban Bom Makassar Ditanggung Negara

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 29 Maret 2021
Kapolri Pastikan Pengobatan Korban Bom Makassar Ditanggung Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: MP/Humas Polri

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perkembangan kondisi korban aksi bom di Gereja Katedral di Makassar yang terjadi pada Minggu (28/3) pagi.

“Terkait korban yang luka, yang ada di Makassar, saat ini 13 orang ada di RS Bhayangkara, 2 di RS Siloam, dan 4 sudah melaksanakan rawat jalan,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Senin (29/3).

Baca Juga

Gereja Katedral Makassar Diserang Teroris, Umat Katolik Tak Akan Panik dan Gentar

Untuk 13 korban di RS Bhayangkara, termasuk Kosmas, security yang menghentikan aksi bomber, sudah dirawat di ruang rawat biasa.

Sedangkan dua orang masih di ICU, namun telah dioperasi luka bakar sehingga menunggu pemulihan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Humas Polri

Mantan Kabareskrim itu memastikan biaya pengobatan korban ditanggung negara. Oleh karena itu, nanti akan dilakukan langkah-langkah pengobatan

"Kami tetap mengimbau, terkait dengan adanya isu-isu dan upaya pencegahan akan terus kita kuatkan sehingga masyarakat tidak mudah terpapar doktrin-doktrin terorisme,” sambungnya.

Salah satu sekuriti gereja, Kosmas yang menghadang pelaku yang hendak masuk ke dalam, kondisinya baik.

Saat itu di dalam gereja masih banyak jemaah yang baru saja menyelesaikan ibadah misa.

Kosmas kini dirawat akibat mengalami luka bakar.

"Kondisinya (Kosmas) sekarang masih dalam perawatan, mengalami luka bakar dan ini memerlukan perawatan yang intensif dan kita sudah memberikan perawatan yang terbaik. Tadi lukanya luka bakar di bagian tangan, badan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan ditemui di RS Bhayangkara, Makassar, Senin (29/3). (Knu)

Baca Juga

Sikapi Bom di Katedral, Muhammadiyah: Jauhi Benih Saling Curiga dan Prasangka Satu Sama Lain

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Kapolri Listyo
Bagikan
Bagikan