MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berjanji mendalami penerapan prosedur tetap (protap) penggunaan gas air mata untuk membubarkan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Tim tentunya akan mendalami terkait prosedur dan tahapan-tahapan yang dilakukan satgas atau tim pengamanan yang melakukan tugas saat pelaksanaan pertandingan," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga:
PSSI Lakukan Lobi Agar Indonesia Terhindar Sanksi FIFA
Kapolri menjelaskan, tahapan-tahapan untuk penerapan prosedur tersebut akan dilakukan audit oleh tim yang telah disiapkan. Pihaknya akan mendalami berbagai informasi yang ada, termasuk upaya penyelamatan para pemain dari para suporter.
Menurutnya, seluruh hal yang mendetail tersebut akan didalami dan menjadi bagian besar dalam proses investigasi. Proses investigasi akan dilakukan mulai dari pihak penyelenggara, pengamanan, dan seluruh pihak terkait.
"Semuanya akan kita dalami, ini menjadi satu bagian yang akan kita investigasi secara tuntas baik dari penyelenggara, pengamanan, dan pihak-pihak yang memang perlu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Ia menambahkan, proses tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran jelas terkait peristiwa yang menelan ratusan korban jiwa tersebut.
"Termasuk siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian itu. Itu dilakukan untuk menuntaskan dan memberikan gambaran terkait peristiwa yang terjadi dan tentunya siapa yang harus bertanggung jawab," ujarnya.
Berdasarkan data terakhir tercatat bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang, termasuk sebanyak 323 orang mengalami luka.
Sementara itu, tragedi ini dikabarkan telah merenggut 130 nyawa versi Kementerian Koordinator Manusia dan Kebudayaan. Sedangkan BPBD Jawa Timur mencatat 174 korban jiwa.
Kepala Biro Humas Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi melaporkan sebanyak 188 korban luka saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam, menjalani perawatan di delapan rumah sakit terdekat. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Tidak Ingin Buru-buru Sipulkan Penggunaan Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan