MerahPutih.com - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jadi kejahatan berat yang melibatkan pelaku lintas negara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam TPPO.
Sigit mengatakan, Polri akan segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Kejahatan TPPO, Tidak Ada Beking-beking
Selain itu, pemetaan terkait kejahatan TPPO tersebut tengah dilakukan.
"Kami segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan tentunya mapping saat ini sedang kita laksanakan," di markas pelatihan Hubinter Polri, Tangerang Selatan, Rabu (31/5).
Sigit juga menuturkan bahwa dalam waktu dekat Polri akan segera mengambil langkah.
"Kita akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya," tuturnya.
Ia meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk bekerja sama dengan negara lain dalam mengungkap TPPO.
Divhubinter dimintanya mencari informasi terkait kelompok-kelompok ataupun sindikat TPPO
"Terkait dengan masalah TPPO yang saat ini, saya minta juga dari Divhubinter untuk kemudian bisa berkerja sama dengan negara-negara counterpart kita," kata dia.
Baca Juga:
Penanganan TPPO Di ASEAN Makin Menguat
Sigit pun berharap perwakilan Polri yang ada di luar negeri dapat mengambil langkah kerja sama yang baik.
Dia meminta perwakilan Polri berkoordinasi dengan otoritas setempat.
"Dan saya harapkan perwakilan polisi di luar negeri bisa mengambil langkah-langkah bekerja sama, baik dengan negara setempat maupun segera menghubungi kita yang ada di Indonesia," pungkasnya.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, NTT menjadi salah satu provinsi terbanyak yang terdapat kasus TPPO.
"Sangat darurat (dua orang korban TPPO meninggal per hari), kalau dari laporan kemarin sejak tahun 2020-2021 sampai 2022 jumlahnya 1.900 mayat pulang ke Indonesia. Yang paling banyak memang NTT tapi daerah-daerah lain juga," kata Mahfud kepada wartawan di rumah Frans Seda, Maumere, NTT, Kamis (30/5).
Mahfud mengatakan, banyak korban TPPO asal NTT yang paspornya keluar dari provinsi lain.
Mahfud menyampaikan, pemerintah sudah mempersiapkan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti hal tersebut. Ada tindak lanjut jangka pendek dan panjang yang sudah dipersiapkan.
"Iya kita akan melakukan semacam langkah-langkah tertentu untuk NTT dan daerah lain yang menjadi basis TPPO karena Presiden sudah memimpin rapat kabinet sendiri sudah memberikan perintah dalam jangka pendek dan menengah," kata Mahfud. (Knu)
Baca Juga:
Polri Ungkap WNI Korban TPPO di Filipina Mencapai 239 Orang