MerahPutih.com - Kelangkaan minyak goreng di pasaran mendapatkan sorotan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Karena itu, Kapolri Listyo menginstruksikan anak buahnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan serta harga penjualannya kepada masyarakat sesuai dengan kebijakan Pemerintah.
Baca Juga
Dia menegaskan, Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah akan membantu dalam hal pengawalan, pengawasan dan proses pendistribusiannya ke pasaran.
Menurut Listyo, komitmen tersebut untuk memastikan minyak goreng tersalurkan dengan baik ke pasaran dan dijual sesuai HET. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dapat terpenuhi dan tidak terjadi lagi antrean.
"Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional," kata Listyo dalam keterangan persnya, Senin (21/3).
Dengan adanya pemeriksaan langsung di Pasar, anggota Polri bisa melaporkan pasar mana yang barangnya masih kosong dan harganya tidak sesuai untuk dilaporkan ke Satgas.
"Sehingga kita bisa koordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor juga Kementerian terkait untuk memastikan semua sesuai aturan," terangnya.
Baca Juga
Penimbun Minyak Goreng Bakal Dijerat Dua Pasal UU Perdagangan
Eks Kabareskrim ini meminta kepada seluruh pihak untuk disiplin terkait dengan proses rantai suplai minyak goreng untuk masyarakat. Ia tidak akan ragu atau segan untuk menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar aturan.
"Saya ingatkan, jangan ada yang lakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kita kejar," ucapnya
Listyo juga mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir lantaran pemerintah bersama dengan seluruh stakeholder terkait saat ini terus bekerja keras untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.
"Sehingga keberadaan minyak di pasar secara cepat bisa terisi," tutupnya. (Knu)
Baca Juga
Mendag Sebut Akan Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng, DPR: Jangan Hanya Wacana