Kapolri Ingin Tempeleng Pilot Polisi yang Bubarkan Demo Pakai Helikopter

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 30 September 2020
Kapolri Ingin Tempeleng Pilot Polisi yang Bubarkan Demo Pakai Helikopter
Kapolri Jenderal Idham Azis dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7). Foto: MP/Kanu

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menyoroti cara kepolisian membubarkan massa unjuk rasa dengan cara menerbangkan helikopter dengan rendah. Anggota Komisi III DPR, Supriansa mengatakan Kapolri perlu menganalisis motif anggota kepolisian yang menerbangkan helikopter tersebut.

"Saya kira prosedur ini juga pak Kapolri harus menganalisa secara baik apa motif di balik itu. Sehingga tidak bisakah kepolisian yang ada di Kendari di Tenggara di sana, supaya tidak ada korban berjatuhan terlalu banyak, melakukan pendekatan secara baik pak Kapolri," kata Supriansa dalam rapat kerja Komisi III dengan Kapolri, Rabu (30/9).

Politikus Partai Golkar tersebut menyayangkan tindakan tersebut. Dirinya mengaku tidak habis pikir mengapa kemudian pilot melakukan manuver yang membahayakan dengan terbang rendah dekat dengan massa unjuk rasa yang sedang berkumpul.

Baca Juga

Polisi Mengaku Kerja Profesional Usut Kasus Irjen Napoleon Bonaparte

"Untung baik saja kalau helikopter tidak jatuh, coba bayangkan kalau jatuh di situ pak Kapolri," ungkapnya.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku sudah menindak pilot helikopter yang viral di media sosial karena terbang rendah untuk membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO).

Suasana rapat antara Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis di kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (30-9-2020). Rapat membahas evaluasi pengamanan dan pengawalan selama era Normal Baru serta penanganan kasus-kasus hukum terkini. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Suasana rapat antara Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis di kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (30-9-2020). Rapat membahas evaluasi pengamanan dan pengawalan selama era Normal Baru serta penanganan kasus-kasus hukum terkini. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Hal itu disampaikan Idham saat menjawab pertanyaan dalam rapat dengan Komisi III di Kompleks DPR RI, Rabu (30/9). Idham mengatakan, tidak ada prosedur pembubaran aksi dengan menerbangkan helikopter dengan di ketinggian rendah.

"Itu pilotnya itu udah saya tindak itu, dan sudah diperiksa sama Propam itu. Itu ngarang-ngarang aja, tidak ada SOP-nya di udara itu, yang di Kendari itu," kata dia.

Menurut Idham, pernyataan pilot hanya karangan belaka. Meski geram, Idham menyerahkan sepenuhnya proses kepada Propam.

"Jadi sekaligus saya jawab juga yang tadi pak. Udah saya tindak, itu pilotnya ngarang-ngarang itu. Cuma sekarang gak boleh main tempeleng-tempeleng. Jadi diperiksa Propam saja. Kalau masih boleh, saya tempeleng itu," kata Idham.

Ia menyayangkan adanya pembubaran massa unjuk rasa dengan cara seperti itu. "Itu ngarang-ngarang saja itu tidak ada SOP-nya di udara itu, yang di Kendari itu," kata Idham.

Idham menegaskan telah menindak pilot yang menerbangkan helikopter tersebut. Dirinya memastikan yang bersangkutan telah diproses di Propam Polri.

"Sudah saya tindak, itu pilotnya ngarang-ngarang itu. Cuma sekarang enggak boleh main tempeleng-tempeleng, jadi diperiksa Propam saja. Kalau masih boleh saya tempeleng itu," tegasnya.

Baca Juga

Jaksa Pinangki Jalani Sidang Eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta

Sebelumnya, para mahasiswa menggelar unjuk rasa di Perempatan markas Polda Sultra, Sabtu (26/9) untuk memperingati setahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi.

Kedua mahasiswa tersebut meninggal pada 26 September 2019 lalu, saat mengikuti demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dari beberapa Universitas di Kendari. (Knu)

#Kapolri #Idham Azis
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan