MerahPutih.com - Sinyal bakal dihentikannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri berharap, pemerintah segera menghapus kebijakan PPKM dan memasuki endemi di tahun 2023.
"Mudah-mudahan kita berdoa semoga tahun depan kita bisa meninggalkan semua aturan terkait PPKM," kata Sigit yang dikutip di Jakarta, Minggu (25/12).
Baca Juga:
Presiden Jokowi Tinjau Peribadatan Natal di Bogor
Ia pun menyinggung adanya pembolehan kapasitas 100 persen dalam ibadat Natal.
"Tahun kemarin ada pembatasan level PPKM, sehingga belum bisa maksimal. Hari ini semua gereja melakukan ibadah dengan kapasitas 100 persen," ungkap Sigit.
Kapolri juga mengatakan, saat ini Kementerian Kesehatan tengah mengkaji kebijakan penghapusan PPKM.
"Harapan ke depan kita sambil menunggu Bapak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) sedang melaksanakan penelitian kembali," ucapnya.
Baca Juga:
Ketua DPR: Natal Momentum untuk Jaga Persaudaraan
Apabila kebijakan PPKM telah dihapus, lanjut Sigit, nantinya aktivitas masyarakat akan kembali normal seperti sebelum pandemi COVID-19. Bahkan, perekonomian juga menjadi lebih baik.
"Dengan demikian, aktivitas masyarakat akan lebih baik. Perekonomian juga akan diupayakan, tentunya kesejahteraan masyarakat akan meningkat," tutup dia. (Knu)
Baca Juga:
Pengendara Harus Pastikan Saldo E-Toll Cukup saat Bepergian Libur Natal