MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta meninjau ulang prosedur tetap (protap) pengamanan aksi demo di lapangan. Sebab, masih terjadi kekerasan yang dialami pendemo yang dilakukan oknum polisi.
Terakhir, seorang mahasiswa yang demo di Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10), dibanting hingga pingsan oleh oknum polisi.
Baca Juga
Imbas Polisi Banting Mahasiswa, Kapolri Diminta Tes Psikologi Anak Buahnya
Pengamat Kepolisian Gardi Gazarin menilai, Polri adalah pengayom dan pelindung masyarakat.
"Pendemo khususnya mahasiswa bukan musuh, tetapi generasi muda harapan bangsa serta calon penerus pemimpin bangsa ke depan," ujar Gardi, Jumat (15/10).
Gardi sangat menyayangkan terjadinya perlakuan kasar oleh oknum Polri terhadap seorang mahasiswa saat demo di halaman Kantor Bupati Kabupaten Tangerang tersebut.
Menurut Gardi, target pengamanan demo pada era pandemi harus tertib dan tidak boleh ada kerumunan. Ia menambahkan pengamanan dengan kekerasan sudah tidak layak lagi dipertontokan kepada masyarakat.

Gardi berharap, tindakan sewenang-wenang dan berlebihan dari oknum di lapangan terhadap para pendemo tidak terulang lagi. Ada tahapan-tahapan preventif dan preemtif yang mestinya harus dilakukan petugas di lapangan dalam mengamankan aksi demo.
“Polri jangan mudah bertindak represif. Bisa menggunakan water canon untuk menghalang massa atau gas air mata untuk memecah konsentrasi massa,” katanya.
Gardi pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit via kapolda, kapolres, kapolsek memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bertindak di luar kewajaran saat melakukan pengamanan aksi demo seperti yang terjadi di Tangerang.
“Jangan beralasan petugas hadapi demo gampang lelah sehingga mudah terpancing emosi,” katanya. (Knu)
Baca Juga
Aksi Kekerasan Oknum Polisi di Tangerang, Konsep Presisi Kapolri Dipertanyakan