MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.
Dari sejumlah anggota yang dirotasi ada dua nama anggota Polri yang dirotasi karena dalam rangka pemeriksaan atau tersangkut masalah.
Baca Juga
Kedua anggota itu adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh, Kombes Margiyanta dan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Eko Sulistyo.
“Ya, karena ada masalah,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (2/6).

Meski begitu, Argo tidak membeberkan masalah apa yang kedua anggota Polri itu lakukan. Dirinya menyebut akan mencari informasi tersebut dulu ke Propam Polri.
“Ditanyakan dulu ke Propam, ya,” kata dia.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan sejumlah rotasi di jabatan perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1129/VI/KEP./2021 tanggal 1 Juni 2021 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri. (Knu)
Baca Juga