Kapolri Bakal Tindak Tegas Anak Buahnya yang Tak Mampu Tangani Kasus Perdagangan Orang Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya agar menindak tegas pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasus yang melibatkan jaringan lintas negara dan banyak orang Indonesia yang jadi korbannya ini menjadi perhatian serius dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:

Kapolri Janji Tak Beri Ampun untuk Pelaku Perdagangan Orang

Pernyaataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit saat menggelar video conference (vicon) dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda.

Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini.

"Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius," ujar Kapolri Sigit dalam arahannya di Jakarta, Senin (5/6).

Pada kesempatan yang sama, Sigit secara tegas menekankan pentingnya penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah.

Baca Juga:

Kapolri soal Teddy Minahasa Ajukan Banding setelah Dipecat: Sikap Polri Jelas

Karenanya, Kapolri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Bareskrim Polri.

Dalam struktur Satgas TPPO, Kapolri menunjuk Wakil Kepala Bareskrim sebagai Kasatgas TPPO, sedangkan Wakil Kepala Satgas TPPO ditunjuk Kepala Korps Binmas.

Selain itu, Kapolri juga menugaskan Kadiv Humas Polri untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO.

"Hal ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat," tutup Sigit. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Kejahatan TPPO, Tidak Ada Beking-beking

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Rapat Paripurna DPRD DKI, Fraksi PKS Minta Pj Heru Bersikap Netral
Indonesia
Rapat Paripurna DPRD DKI, Fraksi PKS Minta Pj Heru Bersikap Netral

Heru Budi Hartono langsung menghadiri rapat paripurna (rapur) di gedung DPRD, Senin (17/10).

KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan AKBP Bambang Kayun
Indonesia
KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan AKBP Bambang Kayun

"Oleh karena itu KPK sangat yakin permohonan tersebut akan ditolak hakim," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (13/12).

Jokowi Beli Sapi Seberat 1,02 Ton Milik Warga Deli Serdang
Indonesia
Jokowi Beli Sapi Seberat 1,02 Ton Milik Warga Deli Serdang

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membeli sapi milik Rahmat, warga Deli Serdang, Sumatera Utara yang bobotnya 1,02 ton atau 1.020 kilogram untuk kurban pada Idul Adha 1444 Hijriah di Sumut, dan dagingnya dibagikan pada warga setempat.

Bawaslu Tangani 81 Permohonan Sengketa Proses Pemilu di Tahapan Pencalonan DPD
Indonesia
Bawaslu Tangani 81 Permohonan Sengketa Proses Pemilu di Tahapan Pencalonan DPD

Jumlah permohonan tersebut tersebar di 18 provinsi yang terdiri dari tahap awal verifikasi dan tahap hasil penyelesaian pendaftaran bakal calon anggota DPD.

Tak Ada Ampun, 2 Oknum Polisi Kasus Pelecehan Kue HUT TNI Langsung Dipecat
Indonesia
Tak Ada Ampun, 2 Oknum Polisi Kasus Pelecehan Kue HUT TNI Langsung Dipecat

Dua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat pelaku pelecehan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Ke- 77 dipecat dari institusi Polri.

3 Alasan PPP Dukung Ganjar Pranowo
Indonesia
3 Alasan PPP Dukung Ganjar Pranowo

Tidak ada alasan bagi PPP untuk tidak mendukung Ganjar Pranowo.

Pasca OTT KPK, Aktivitas di Gedung DPRD Jatim Sepi
Indonesia
Pasca OTT KPK, Aktivitas di Gedung DPRD Jatim Sepi

Dari pantauan MerahPutih.com, aktivitas di Gedung DPRD Jawa Timur terlihat sepi. Bahkan, tidak ada kegiatan sama sekali seusai penangkapan Sahat Tua Simanjuntak.

Presiden Jokowi Tanggapi Mimpi SBY Naik Kereta Bareng Dirinya dan Megawati
Indonesia
Presiden Jokowi Tanggapi Mimpi SBY Naik Kereta Bareng Dirinya dan Megawati

Jokowi menilai, tulisan SBY soal mimpinya merupakan hal bagus karena mantan presiden bersama-sama membangun negara ini.

Kejagung akan Panggil Maqdir Ismail soal Uang Rp 27 Miliar
Indonesia
Kejagung akan Panggil Maqdir Ismail soal Uang Rp 27 Miliar

Dia menyebut penyidik juga telah meminta Maqdir untuk membawa uang Rp 27 miliar yang diklaim diterima dari pihak yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo.

Selain ASN, Mendagri Dorong Perusahaan Swasta Terapkan WFH Tekan Polusi Udara
Indonesia
Selain ASN, Mendagri Dorong Perusahaan Swasta Terapkan WFH Tekan Polusi Udara

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.