MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya agar menindak tegas pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus yang melibatkan jaringan lintas negara dan banyak orang Indonesia yang jadi korbannya ini menjadi perhatian serius dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Pernyaataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit saat menggelar video conference (vicon) dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda.
Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini.
"Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius," ujar Kapolri Sigit dalam arahannya di Jakarta, Senin (5/6).
Pada kesempatan yang sama, Sigit secara tegas menekankan pentingnya penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah.
Baca Juga:
Kapolri soal Teddy Minahasa Ajukan Banding setelah Dipecat: Sikap Polri Jelas
Karenanya, Kapolri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Bareskrim Polri.
Dalam struktur Satgas TPPO, Kapolri menunjuk Wakil Kepala Bareskrim sebagai Kasatgas TPPO, sedangkan Wakil Kepala Satgas TPPO ditunjuk Kepala Korps Binmas.
Selain itu, Kapolri juga menugaskan Kadiv Humas Polri untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO.
"Hal ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat," tutup Sigit. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Kejahatan TPPO, Tidak Ada Beking-beking