MerahPutih.com - Mabes Polri belakangan kerap memecat anggotanya yang bermasalah. Belakangan banyak anggota kepolisian "gerbong" kasus pembunuhan Brigadir J yang harus menerima sanksi berat tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran menghindari pelanggaran yang mencederai keadilan masyarakat.
Ia menegaskan akan mencopot langsung anggota Polri yang melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Baca Juga:
Kapolri Waspadai Strategi Penyebaran Berita Bohong di Pemilu 2024
Dia selalu mewanti-wanti anak buah agar menghindari pelanggaran-pelanggaran khususnya terhadap hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Pelanggaran-pelanggaran yang kalau itu kita lakukan, maka itu semakin menurunkan kepercayaan publik kepada Polri," kata Sigit seperti dilihat dalam video di akun Instagram resminya, Senin (12/9).
Demi meminimalisir terjadinya pelanggaran, Sigit meminta atasan dan bawahan sama-sama saling mengingatkan.
Dia meminta atasan menegur bawahan jika salah, dan juga sebaliknya.
"Ikan busuk tentunya mulai dari kepala, mari kita saling mengingatkan. Atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama menyampaikan, 'Komandan sepertinya ini salah.' Dan itu sah-sah saja," jelas dia.
Baca Juga:
Kapolri Diminta Terapkan Restorative Justice di Kasus Istri Mantan Menteri ATR/BPN
Ia juga meminta anggota Polisi tak segan melapor jika merasa ada yang tak beres.
"Jangan biasakan rekan-rekan pada saat menerima sesuatu yang mungkin tidak pas, terus rekan-rekan tidak berani untuk menyampaikan pendapat rekan-rekan, karena ini untuk kebaikan institusi," katanya.
Ia mengingatkan jika ada anggota yang melanggar, maka akan ditindak. Hal ini, kata dia, dilakukan ada dasar sayang dengan institusi Polri.
"Negara sedang pusing, bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara, tolong diberantas," tegasnya.
Mantan Kadiv Propam ini menegaskan jika mendapat laporan anggota melanggar maka Sigit tidak akan menegurnya.
Sanksi yang dia pilih adalah langsung memproses anggota kemudian mencopotnya jika terbukti melanggar.
"Kalau ada laporan saya tak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya copot, ini berlaku untuk semuanya. Apakah itu polki (polisi laki-laki) apakah itu polwan," tegasnya. (Knu)
Baca Juga:
Petani dan Pemilik Lahan Padi - Padi di Tangerang Jadi Tersangka, Kapolri Diminta Turun Tangan