Kapolres Kota Padang Akan Tindak Tegas Aksi Sweeping Ormas Jelang Natal

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 22 Desember 2017
Kapolres Kota Padang Akan Tindak Tegas Aksi Sweeping Ormas Jelang Natal
Ilustrasi. (MP/Win)

MerahPutih.com - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat melarang ormas-ormas melakukan sweeping ketika umat kristiani merayakan hari Natal. Polisi akan menindak tegas aksi intoleransi demi menjaga kerukunan antar umat beragama.

"Aksi sweeping tidak dibenarkan, jika masih ada maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres Kota Padang, Sumatera Barat Kombes Pol Chairul Aziz seperti dikutip Antara di Padang, Jumat (22/12).

Chairul Aziz mengimbau, warga Kota Padang, Sumatera Barat diminta untuk menjaga dan memperlihatkan sikap toleransi beragama jelang perayaan Natal 2017. Warga juga tidak termakan oleh provokasi-provokasi yang bisa menimbulkan perpecahan sesama.

"Sejauh ini masyarakat Padang telah hidup berdampingan dan tidak ada permasalahan, sikap seperti ini harus terus dipertahankan termasuk sebelum Natal nanti," ujarnya.

Polresta Padang akan menerjunkan sebanyak 600 orang untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru. Sehari sebelum digelarnya malam Misa, tim penjinak bom dari Brimob Polda Sumbar akan melakukan penyisiran untuk pengamanan gereja

Sedangkan untuk pengaman tahun baru, pihak kepolisian menempatkan petugas pada lokasi tujuan wisata di daerah itu, salah satunya kawasan Pantai Padang.

Polresta Padang juga mendirikan pos pengaman di 10 titik, serta melakukan rekayasa lalu lintas pada malam pergantian tahun. Rekayasa yang diberlakukan untuk mengantisipasi dan mengurai kemacetan arus di dalam kota. (*)

#Natal
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan