Kapolres Jakpus soal Tembakan Gas Air Mata ke Perumahan Warga di Kwitang

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 Oktober 2020
Kapolres Jakpus soal Tembakan Gas Air Mata ke Perumahan Warga di Kwitang
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto.Foto: MP/Kanu

MerahPutih.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto memastikan, aparat kepolisian tidak menembakan gas air mata ke Perumahan atau pun Masjid Kwitang sat bubarkan massa perusuh unjuk rasa UU Cipta Kerja Omnibus Law di Tugu Tani (13/10) kemarin.

Heru menjelaskan, ketika bubarkan massa dengan gas air mata, para perusuh masuk ke dalam perumahan Kwitang. Namun, ketika aparat kepolisian sudah tidak lagi memukul mundur, massa perusuh justru kelur lagi dan melakukan aksi bakar-bakaran.

"Itu pas pembubaran massa dari Tugu Tani. mereka dikejar masuknya ke arah perumahan itu dan sudah tiga kali jadi pertama dikejar dia masuk ke perumahan situ. Kita lewat keluar lagi bakar-bakar lagi. Kita dorong, masuk situ lagi dan itu memang bukan orang kampung situ semua," ujar dia kepada wartawan, Rabu (14/10).

Baca Juga

Camat Tanah Abang Tegaskan tidak Ada Penjarahan di Mal Thamrin City

Menurut dia, para perusuh ini berlindung di perumahan tersebut agar tidak ditangkap oleh aparat kepolisian. Oleh karena itu, pihaknya pun melakukan penindakan kepada para perusuh sampai ke dalam perumahan.

"Tapi mereka berlindung di kampung situ makanya kemarin penindakannya sampai masuk ke dalam," tegas dia.

Hasilnya, lanjut Heru ada beberapa orang yang diamankan oleh Polda Metro Jaya karena terlibat dalam aksi rusuh di sana.

Ia pun meminta maaf kepada warga sekitar apabila merasa terganggu dengan tembakan gas air mata karena kalau tidak dibubarkan dengan cepat maka kerusuhan di sana terus berlangsung.

Ia pun membantah saat memukul mundur peserta rusuh tidak ada aparat kepolisian yang gunakan senjata peluru karet. Kemungkinan, massa terkena pecahan dari gas air mata bukan dari peluru karet.

"Tapi kita ga ada menggunakan peluru karet. Kapolri sudah perintahkan ga boleh menggunakan peluru karet," jelas dia.

Baca Juga

Kini, DPR Bagikan Draf RUU Lewat Email Saat Paripurna

"Ya paling kena gas air mata itu saja. memang pedas kan tapi yang jelas fasilitas umum tidak ada yang terbakar tidak ada dirusak," sambung dia. (Knu)

#Polres Jakarta Pusat #UU Ciptaker #UU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja
Bagikan
Bagikan