Kapolres Jakarta Pusat Tak Segan Hajar Preman yang Bikin Resah Warga

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 18 Maret 2021
Kapolres Jakarta Pusat Tak Segan Hajar Preman yang Bikin Resah Warga
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi. Foto: MP/Kanu

MerahPutih.com - Aksi premanisme belakangan mulai menghantui masyarakat. Modusnya, mereka mengancam dan menduduki lahan tempat warga.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya akan menghajar preman-preman yang bikin warga ketakutan dan resah.

Baca Juga

Kapolres Jakarta Pusat Minta Ormas Ikut Jaga Keamanan dan Ketertiban saat Pandemi

"Premanisme tidak ada tempat di Jakarta Pusat. Coba-coba melakukan premanisme di Jakpus akan kami sikat," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (18/3).

Hengki yang pernah dua kali menangkap preman kelas kakap, Hercules di Jakarta Barat ini menambahkan, aksi premanisme sangat merugikan warga. Apalagi, mereka tak segan melanggar hukum demi mencapai ambisi pribadi maupun orang yang membayarnya.

"Karena ini sangat merugikan apalagi kaitannya dengan cara-cara yang melanggar hukum. Apakah kaitannya dengan mafia tanah dan lain sebagainya," sebut mantan Kapolres Jakarta Barat ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi. Foto: MP/Kanu

Bukan hanya preman lapangannya saja, Hengki juga bakal menangkap siapapun yang kerap memakai 'tenaga' preman untuk kepentingan pribadi.

"Kami akan kejar bukan hanya pelaku di lapangan, tapi siapapun yang dibelakang itu, dalam hal ini menyuruh melakukan. Situasi masyarakat kita sekarang ini sudah kurang kondusif apalagi diganggu dengan premanisme," tambah Hengki.

Bahkan, lulusan AKPOL 1996 ini tak segan menjerat pelaku dengan hukuman tegas agar mereka kapok.

"Kami akan menciptaka efek deterens, efek jera, baik spesialis buat para pelaku maupun secara generalis masyarakat luas agar tidak melakukan aksi premanisme," terang Hengki.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen memberantas kelompok preman yang disewa oleh mafia tanah untuk mengintimidasi warga.

Salah satu kasus yang tengah diusut adalah penyerobotan lahan di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

Sebanyak 27 orang preman dari dua kelompok berbeda mencoba menguasai lahan milik warga di Jalan Bungur Besar Raya diduga terlibat.

Delapan orang di antaranya telah ditangkap dan menyandang status sebagai tersangka. Salah seorangnya yakni AD berprofesi sebagai penasihat hukum.

Sementara sisanya adalah preman yang dibayar Rp150 ribu per-orang setiap harinya oleh penasihat hukum inisial AD untuk menguasai lahan.

Dalam menjalankan aksinya, sekelompok preman membawa surat kuasa dari orang yang mengaku sebagai pemilik lahan. Mereka menyambangi lokasi dan mengintimidasi penghuni lahan. (Knu)

Baca Juga

Polres Metro Jakarta Pusat Bentuk Relawan RT Awasi Pelanggar Protokol Kesehatan

#Polres Jakarta Pusat #Preman
Bagikan
Bagikan