Kapolda Sumsel Minta Maaf Atas Kegaduhan Sumbangan Akidi Tio

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 05 Agustus 2021
Kapolda Sumsel Minta Maaf Atas Kegaduhan Sumbangan Akidi Tio
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri meminta maaf atas kegaduhan sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, Kamis (5/8). ANTARA/M Riezko Bima Elko P

MerahPutih.com - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri, meminta maaf terkait polemik sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio

"Khususnya jelas kepada bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatera Selatan," kata Eko membuka konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis (5/8).

Baca Juga

Polisi Selidiki Motif Anak Akidi Tio Hendak Beri Sumbangan Sampai Rp 2 Triliun

Dia juga minta maaf kepada tokoh agama, Gubernur Sumsel Herman Deru hingga Danrem Garuda Dempo, Brigjen TNI Agus Jauhari karena ikut terlibat dalam kasus tersebut. Eko mengaku tidak hati-hati dengan rencana bantuan Rp 2 triliun yang akhirnya menimbulkan kegaduhan.

"Sebagai manusia biasa dan saya mohon maaf. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu ketika mendapat informasi awal," katanya.

Saat itu, dirinya hanya mendapat kabar jika uang yang dijanjikan sedang diproses. Namun hingga saat ini uang tersebut sampai saat ini belum ada kejelasan.

Arsip: Salah seorang anak almarhum Akidi Tio, Heriyati menyatakan akan memberikan bantuan Rp 2 triliun. ANTARA/HO-Pemprov Sumsel
Arsip: Salah seorang anak almarhum Akidi Tio, Heriyati menyatakan akan memberikan bantuan Rp 2 triliun. ANTARA/HO-Pemprov Sumsel

"Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini. Uangnya diminta dikawal transparansinya," ungkap dia.

Eko mengaku tidak mengenal anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti Tio. Dirinya hanya mengenal mendiang Akidi Tio saat bertugas di Palembang. Sedangkan mendiang anak sulung Akidi, Johan dikenalnya saat menjabat Kapolres Aceh Timur.

Dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk menghilangkan seluruh kegaduhan ini dan kembali konsentrasi ke penanganan COVID-19 di Sumsel.

Pemberian donasi Rp 2 triliun oleh keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumsel kini menjadi polemik. Dana yang dijanjikan itu ternyata tidak ada karena saldo tidak mencukupi.

Mabes Polri kemudian mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, yang menerima secara simbolis bantuan itu dari anak Akidi Tio, Heryanti Tio, pada Senin (26/7).

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8).

Argo menjelaskan Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal.

"Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal," tuturnya.

Polisi telah memeriksa anak Akidi Tio, Heryanty, pada Senin (2/8). Dari pemeriksaan itu, diketahui dana Rp 2 triliun yang dijanjikan tidak ada.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong. (Knu)

Baca Juga

PPATK Sebut Bilyet Giro Rp 2 Triliun Akidi Tio tidak Dapat Dicairkan

#Penipuan #Kasus Penipuan
Bagikan
Bagikan