Kapolda Metro Tolak Permintaan Yusril, Firli Bahuri Segera Diperiksa Kembali

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 16 Januari 2024
Kapolda Metro Tolak Permintaan Yusril, Firli Bahuri Segera Diperiksa Kembali

Yusril Ihza Mahendra. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tak menuruti usulan Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra yang meminta kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri dihentikan.

Yusril sebelumnya meminta kasus ini dihentikan lantaran dinilai tak cukup bukti.

Baca Juga:

Yusril Sebut Foto Pertemuan Firli dan SYL Tidak Dibuat Tahun 2022

Pernyataan Yusril tersebut disampaikan setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim pada Senin (15/1) kemarin.

Pria yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu diajukan Firli sebagai saksi meringankan terkait kasus yang ada. Karyoto menegaskan akan menuntaskan kasus tersebut.

"Saya prinsipnya kasus akan segera saya selesaikan," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1).

Kompak dengan pernyataan Kapolda, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, rencananya Firli bakal diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat (19/1) mendatang.

"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan Jumat, 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditipidkor Bareskrim Polri, lantai 6 Gedung Bareskrim," ujar Ade.

Baca Juga:

Dalih-Dalih Yusril Sarankan Polisi SP3 Kasus Firli Bahuri Peras SYL

Pemanggilan Firli, menurut dia, dilakukan guna melengkapi berkas perkara kasus pemerasan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P-19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," katanya.

Dalam kasus ini, Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Purnawirawan jenderal Polri itu terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup. (Knu)

Baca Juga:

Yusril Ihza Mahendra Sebut Tak Ada Deklarasi Kepala Desa untuk Prabowo-Gibran

#Firli Bahuri #Yusril Ihza Mahendra #Korupsi DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Delpedro kini berstatus sebagai tersangka dugaan penyebaran hasutan melalui media sosial yang memicu kerusuhan saat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Indonesia
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Bagikan