MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan oleh dua orang yakni pasangan suami istri berinisial ABF dan W yang ditangkap di wilayah Yogyakarta.
Hasil pengungkapan sementara, kasus tersebut didapati nominal kerugian mencapai Rp 257 juta dari sekitar 60 korban.
Penyidikan kasus tersebut juga masih berlangsung untuk mengembangkan lebih jauh berapa banyak orang yang menjadi korban.
Baca Juga:
Bareskrim Periksa Promotor Konser Coldplay Dalami Maraknya Penipuan Penjualan Tiket
Bahkan, Bareskrim Polri juga sedang mengklarifikasi pihak promotor untuk mendalami soal penjualan tiket palsu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengimbau kepada masyarakat untuk membeli tiket melalui jalur yang resmi yang sudah disediakan penyelenggara.
Hal tersebut disampaikan terkait dengan maraknya kasus penipuan tiket konser Coldplay yang akan digelar pada 15 November 2023 mendatang di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat.
“Kita mengimbau pada masyarakat kalau membeli (tiket) di situs-situs yang resmi saja,” ujar Karyoto di kantornya, Kamis (25/5).
Baca Juga:
Polda Metro Beri Tips Terhindar Penipuan Tiket Konser Coldplay
Pembelian tiket melalui jalur yang resmi untuk menghindari atau mencegah tindak kejahatan penipuan yang dilakukan orang dalam memanfaatkan situasi.
“Jangan sampai duit, sudah mahal, kalau transfer begitu, sudah hilang sulit nanti mengembalikannya,” kata Karyoto. (Knu)
Baca Juga:
Kerugian Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Capai Rp 227 juta