MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi. Mereka diduga gagal menerapkan protokol kesehatan.
"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11).
"Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat," sambung Argo.
Baca Juga
Kerumunan Massa Rizieq Shihab Dinilai Buyarkan Upaya Pemerintah Berantas COVID-19
Nana Sudjana kini telah digeser dari Kapolda Metro Jaya jadi Koordinator Ahli Kapolri dan posisi Kapolda Metro Jaya kini digantikan oleh Irjen Pol Fadhil Imran.
Sementara itu, Irjen Pol Rudy Sufahriadi digeser menjadi Widekswasra Tingkat Satu pada Sespim Lemdiklat Polri, jabatan Kapolda Jawa Barat kini dipegang oleh Irjen Pol Ahmad Dhofiri.
"Sanksi ini diberikan karena keduanya tidak bisa menjaga protokol kesehatan di wilayahnya," kata Argo.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjanjikan tindakan tegas bagi aparat yang membiarkan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19, termasuk kerumunan massa di tengah pandemi.
"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan Pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik," ujar Mahfud didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. (Knu)
Baca Juga