Kapolda Jawa Tengah Geram Anggotanya Jadi Calo Seleksi Polri Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi. (MP/Humas Polda Jateng)

MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah menjadi sorotan setelah lima anggota terkena operasi tangkap tangan (OTT), saat melakukan pemungutan liar dalam penerimaan calon siswa Bintara Polri Tahun Anggaran 2022.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi angkat suara memberikan peringatan keras kepada anggotanya yang nekat menjadi calo penerimaan anggota Polri.

"Saya tegaskan anggota tidak sekali-kali mencoba menjadi calo seleksi anggota Polri. Jangan kotori masyarakat kita yang ingin menjadi anggota Polri dengan perbuatan yang cela, yang kemarin viral itu (calo)," kata Lutfi, Senin (6/3).

Baca Juga:

5 Polisi di Jateng Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara

Dikatakannya, tindakan tercela itu merusak prestasi dan citra Polri yang telah dibangun baik selama ini.

Mantan Kapolresta Surakarta ini menegaskan, marwah anggota polri ditentukan pada saat awal proses masuk menjadi anggota Polri.

“Ibarat nila setitik rusak sebelanga, hancur itu kegiatan kita. Jika masuk anggota Polri sudah melakukan cara yang kotor maka hal itu akan berdampak pada masa depan institusi Polri maupun anggota itu sendiri," katanya.

Kapolda menegaskan, tidak akan memandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada anggotanya yang melakukan aksi tersebut.

"Dan saya tidak akan pandang bulu. Tindak tegas. Pembenahan sistem dan pengawasan perlu dilakukan seperti secara sungguh-sungguh dengan mempertahankan sistem bersih, transparan, akuntabel, dan humanis," imbuh dia.

Baca Juga:

Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Oknum Perwira Polda Jateng Terjaring OTT

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menambahkan, terdapat tujuh orang oknum yang melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses seleksi penerimaan Polri. Mereka saat ini telah menjalani pemeriksaan dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap.

"Total ada tujuh orang, termasuk dua ASN," ujar Iqbal. OTT dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.

Dia menjelaskan, dari tujuh orang tersebut, lima orang yaitu Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW sudah dilakukan sidang kode etik. Sedangkan dua ASN berposisi sebagai dokter dan ASN biasa masih menunggu proses pelaksanaan sidang.

"Ancaman yang menanti para oknum dalam sidang disiplin tersebut seperti hukuman demosi, penurunan pangkat, hingga bila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian, hukuman maksimal berupa pemecatan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polri Pastikan Penerimaan Polisi Tidak Dipungut Biaya

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Prabowo Singgung Demokrasi Kekeluargaan saat Bertemu Yusril
Indonesia
Prabowo Singgung Demokrasi Kekeluargaan saat Bertemu Yusril

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto rampung menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Bulang Bintang (PBB) Harry Tanoesudibyo di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (5/4).

Besok, Ganjar Hadir Halalbihalal dengan 3 Ribu Sukarelawan Pendukung Jokowi
Indonesia
Besok, Ganjar Hadir Halalbihalal dengan 3 Ribu Sukarelawan Pendukung Jokowi

"Besok 245 sukarelawan Jokowi yang akan hadir bersama Pak Ganjar di Basket Hall, dan kira-kira ada tiga ribu atau empat ribu orang. Di situ halalbihalal, Pak Ganjar akan bicara dan hal lainnya," kata Adian

Sandiaga Uno Pamit Dari Gerindra
Indonesia
Sandiaga Uno Pamit Dari Gerindra

Sandiaga juga sudah memberikan surat kepada Dasco.

 Desain Rupiah Digital Segera Dirilis
Indonesia
Desain Rupiah Digital Segera Dirilis

Rupiah digital merupakan mata uang digital yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Secara konsep, rupiah digital ini hampir mirip dengan mata uang kripto.

Bandara Banyuwangi Masuk Dalam Nominasi Penghargaan Arsitektur Internasional
Indonesia
Bandara Banyuwangi Masuk Dalam Nominasi Penghargaan Arsitektur Internasional

Karya harus merespon aspirasi budaya, mendukung konservasi, dan peningkatan kualitas lingkungan.

Pemerintah Diminta Tolak Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA
Indonesia
Pemerintah Diminta Tolak Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Fahira kembali meminta Pemerintah tegas menolak usulan penghapusan daya listrik 450 VA ini.

Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di Klaten Telah Dibayarkan, Tembus Rp 2 Triliun
Indonesia
Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di Klaten Telah Dibayarkan, Tembus Rp 2 Triliun

Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Jalan Tol Solo-Yogya mencatat sampai bulan September 2022, nilai ganti rugi tanah terdampak proyek jalan tol Solo-Yogyakarta telah mencapaI Rp2 triliun. Uang itu untuk membayar 2.184 bidang tanah.

Menunggu Proses Yudisial Setelah Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat
Indonesia
Menunggu Proses Yudisial Setelah Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat

Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) Berat Masa Lalu tidak menganulir penyelesaian yudisial peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

Kalahkan Kuwait, Posisi Indonesia dalam Ranking FIFA Bisa Geser Singapura
Indonesia
Kalahkan Kuwait, Posisi Indonesia dalam Ranking FIFA Bisa Geser Singapura

Timnas Indonesia berpeluang kembali mendulang poin tambahan jika berhasil meraih kemenangan atau menahan imbang Yordania di laga berikutnya.

Piala Presiden 2022 Terancam Tak Berlanjut di GBLA
Indonesia
Piala Presiden 2022 Terancam Tak Berlanjut di GBLA

Oknum penonton yang menyalakan flare atau suar saat laga berjalan di turnamen pramusim Piala Presiden 2022 menjadi sorotan.