Kapolda Jateng Diminta Tindak Tegas Investor Nakal Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (18/8). (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Pemerintah diminta untuk memaksa investor di Karimunjawa, Jawa Tengah, agar taat pada aspek lingkungan dan kesejahteraan rakyat pesisir.

Permintaan itu disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat (YLBH-IM) Ahmad Gunawan lantaran diduga terdapat pelanggaran dalam pembangunan sebuah resort di kawasan Karimunjawa, Jawa Tengah.

Baca Juga

FX Rudy Tanggapi Gibran Dipasangkan dengan Dico di Pilgub Jateng 2024

Selain itu, ia meminta Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi untuk menindak tegas investor nakal yang diduga telah melakukan pelanggadan hukum di Karimunjawa. Hal ini disampaikan setelah YLBH-IM melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

"Setelah kami kroscek kita turunkan investigasi, ada sebuah dugaan pelanggaran bahwa kawasan balai taman nasional ini dilanggar oleh pemilik resort yang akan membangun di pulau tengah," kata Gunawan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, (17/2).

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat gelar jumpa pers terkait kasus dugaan pelanggaran pembangunan di Karimunjawa, Jawa Tengah, Senin (17/2). Foto: MP/Ponco
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat gelar jumpa pers terkait kasus dugaan pelanggaran pembangunan di Karimunjawa, Jawa Tengah, Senin (17/2). Foto: MP/Ponco

Gumawan meminta Irjen Ahmad Luthfi agar menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan awal. Ia tidak ingin polisi dianggap sebagai pelindung pihak yang melanggar aturan seperti desas-desus yang terdengar di lapangan.

Lebih lanjut Gunawan mengingatkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memiliki program Presisi yang sedemikian baik. Hal itu harusnya diterapkan seluruh kapolda dan kapolres di Indonesia.

Baca Juga

Golkar Jateng Siap Dukung Gibran Maju Pilgub 2024

Ia pun menegaskan, setiap aparat kepolisian harus bisa memberikan pengayoman, pelayanan dan perlindungan kepada semua pihak .Ia menekankan bahwa polisi tidak boleh hanya memberikan perlindungan kepada pihak tertentu.

"Siapa pun harus bisa mmberikan pengayoman, pelayanan, dan perlindungan tidak hanya pada orang tertentu. Namun proses tentang investigasi ini akan kami lanjutan ke Balai Taman Nasional yang ada di pusat," tegas dia.

Di sisi lain, Gunawan juga meminta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanto untuk meninjau langsung aspek perizinan dan pembangunan resort di Pulau Tengah itu.

Apabila terjadi pelanggaran, Gunawan meminta pemerintah daerah melakukan penyegelan pembangunan. Sebab, mantan aktivis GMNI ini menyatakan, berdasarkan investigasi terdapat sebuah resort yang terus melanjutkan pembangunan tanpa mematuhi regulasi terkait lingkungan.

"Ada dugaan pembangunan resort yang di Pulau Tengah Karimunjawa ini menggunakan kayu ilegal, yaitu kayu ulin yang didatangan dari Kalimantan Timur ke Pulau Karimunjawa, ribuan kubik," pungkas dia. (Pon)

Baca Juga

Dipasangkan dengan Dico Ganinduto di Pilgub Jateng, Gibran: Saya Sudah Tua

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Mudik Gratis Pakai KA dari Pemprov Jabar Masih Minim Pendaftar
Indonesia
Mudik Gratis Pakai KA dari Pemprov Jabar Masih Minim Pendaftar

Mudik gratis dengan KA, disediakan tiket KA Komuter dengan tujuan Purwakarta - Garut dan Bogor - Sukabumi.

Peringatan HUT ke-77 TNI Pamerkan Ranpur Teranyar
Indonesia
Peringatan HUT ke-77 TNI Pamerkan Ranpur Teranyar

Upacara peringatan HUT ke-77 TNI tinggal menghitung hari. Nantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan untuk menjadi inspektur upacara (Irup).

Jakpro Klaim Warga Bisa Segera Menempati Kampung Susun Bayam
Indonesia
Jakpro Klaim Warga Bisa Segera Menempati Kampung Susun Bayam

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama Pemprov DKI Jakarta mengadakan pertemuan bersama para calon penghuni Kampung Susun Bayam (KSB). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan warga pada Jumat (18/11).

Upaya Diversi AG di Kasus Penganiyaan Gagal
Indonesia
Upaya Diversi AG di Kasus Penganiyaan Gagal

Anak yang berkonflik dengan hukum atau terdakwa anak AG (15) menjalani diversi atau penyelesaian perkara di luar peradilan, Rabu (29/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Luas Rumah Jabatan Menteri di IKN Capai 1.000 Meter Persegi Per Unit
Indonesia
Luas Rumah Jabatan Menteri di IKN Capai 1.000 Meter Persegi Per Unit

Jumlahnya rumah tapak sebanyak 36 unit ini dibangun pada dua lokasi persil.

Puan Klaim Megawati Kantongi Nama Capres
Indonesia
Puan Klaim Megawati Kantongi Nama Capres

“Lurus saja, kerja, kerja, kerja di lapangan. Pada waktunya tunggu tanggal mainnya. Ibu Ketua Umum sudah punya nama di kantongnya, tinggal umumin. Jadi enggak usah nengok kiri kanan, enggak usah bingung,” jelas Puan.

20 WNI Korban TPPO Berhasil Dibebaskan Dari Myanmar
Indonesia
20 WNI Korban TPPO Berhasil Dibebaskan Dari Myanmar

Kedua puluh WNI tersebut dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang,

Mabes Polri Ngaku Belum Tahu 9.198 Anggota Masuk Daftar Pemilih
Indonesia
Mabes Polri Ngaku Belum Tahu 9.198 Anggota Masuk Daftar Pemilih

Bagi anggota Polri apabila terlibat dalam politik praktis pasti akan mendapat sanksi.

Firli Ungkap Alasan KPK Kerap Datang ke Kementerian
Indonesia
Firli Ungkap Alasan KPK Kerap Datang ke Kementerian

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan alasan jajarannya kerap mendatangi kementerian dan lembaga negara.

Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Putusan MK Naik Penyidikan
Indonesia
Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Putusan MK Naik Penyidikan

Polri Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus tersebut.