Kapasitas Tempat Ibadah Sudah Boleh 100 Persen Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan aturan turunan usai pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Salah satunya terkait kapasitas tempat ibadah yang boleh kembali penuh.

Baca Juga:

Pencabutan PPKM Diyakini Berdampak Positif ke Ekonomi Nasional

"Tempat ibadah menyesuaikan dengan instruksi Kemendagri. Jadi tetap sekarang dibebaskan, 100 persen," ujar Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/1).

Yaqut mengingatkan agar umat tetap disiplin terhadap protokol kesehatan selama didalam rumah ibadah.

"Tapi tetap di ruang-ruang tertutup harus memakai masker. Itu saja sih intinya. Ibadah sudah diperbolehkan 100 persen," sambungnya.

Selain itu, Yaqut mengungkapkan jemaah yang akan beribadah juga tidak perlu menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dia hanya menekankan pemakaian masker di ruang tertutup.

Baca Juga:

PPKM Dicabut, Anggota DPR Harap Kunjungan Wisman ke RI Meningkat

"Nggak, kalau PeduliLindungi tidak, tapi masker ya tetap dipakai. Preventif, namanya jaga-jaga," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tetap menganjurkan penggunaan masker pasca penghapusan kebijakan PPKM. Namun, hal tersebut dikembalikan pada kesadaran masyarakat.

"Jadi gini, balik lagi pemakaian masker kita anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai," ujar Menkes Budi.

Kedisiplinan ini akan dikembalikan lagi ke setiap kebutuhan dan pribadi masyarakat tersebut.

"Kalau masyarakat merasa dia sehat, di udara terbuka kayak gini nggak perlu, ya nggak usah," imbuhnya. (Knu)

Baca Juga:

Fasilitas Kesehatan Harus Tetap Siaga Setelah PPKM Dicabut

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Layanan Makkah Road Permudah Proses Keimigrasian Jemaah Haji
Indonesia
Layanan Makkah Road Permudah Proses Keimigrasian Jemaah Haji

Melalui 15 konter imigrasi Arab Saudi tersebut, diperkirakan setiap jamaah melakukan pre-clearance imigrasi dalam waktu 60 detik.

Penggunaan Masker di Luar Ruang Bukan Hal Wajib, Perekonomian Diprediksi Menggeliat
Indonesia
Penggunaan Masker di Luar Ruang Bukan Hal Wajib, Perekonomian Diprediksi Menggeliat

Kebijakam pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan penggunaan masker di ruang terbuka menuai harapan akan bertumbuhnya ekonomi.

Prabowo Teguhkan Diri Maju Pilpres 2024
Indonesia
Prabowo Teguhkan Diri Maju Pilpres 2024

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan keteguhannya meramaikan Pilpres 2024. Kesiapan itu disampaikan Prabowo saat ditanya wartawan apakah dirinya akan kembali maju dalam kontestasi Pilpres.

Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Berjalan Lancar
Indonesia
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Berjalan Lancar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin langsung jalannya upacara. Ia didampingi Ibu Negara, Iriana Joko Widodo.

Pemprov DKI Buka Kembali Wisata Monas Minggu Ini
Indonesia
Pemprov DKI Buka Kembali Wisata Monas Minggu Ini

Sejak pandemi COVID-19 melanda Jakarta hingga saat ini, Pemprov DKI memutuskan untuk menutup kawasan Monas untuk masyarakat umum.

Ketua KPK Sesumbar Harun Masiku Segera Tertangkap
Indonesia
Ketua KPK Sesumbar Harun Masiku Segera Tertangkap

"Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," ujar Firli.

Zulfan Lindan Ungkap Alasan Mundur dari NasDem
Indonesia
Zulfan Lindan Ungkap Alasan Mundur dari NasDem

"Setelah 3 Oktober, NasDem mendeklarasikan Anies sebagai calon presiden. Kemudian, saya waktu itu (menyatakan) Anies antitesanya Jokowi," kata Zulfan

Buntut Kritik Ridwan Kamil di IG, Guru Honorer di Cirebon Dipecat
Indonesia
Buntut Kritik Ridwan Kamil di IG, Guru Honorer di Cirebon Dipecat

"Saya memang sudah dipecat, tapi di sini (surat) bertuliskan pengakhiran hubungan kerja, ini dikarenakan komentar saya di IG Gubernur Ridwan Kamil," ujar Sabil di Cirebon, Rabu (15/3).

Kapolri Minta Semua Pihak Waspada Tingginya Potensi Bencana Alam
Indonesia
Kapolri Minta Semua Pihak Waspada Tingginya Potensi Bencana Alam

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pentingnya untuk menguatkan manajemen risiko bencana alam.

Hidayat Nur Wahid Apresiasi Kesepakatan MPR Batalkan Amendemen Konstitusi
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Kesepakatan MPR Batalkan Amendemen Konstitusi

Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR pada Senin (11/4) memutuskan tidak ada amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).