Kapal Wisata di Labuan Bajo Dilarang Berlayar Sampai Pergantian Tahun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Kapal Wisata di Labuan Bajo Dilarang Berlayar Sampai Pergantian Tahun

Labuan Bajo/ dok Kementerian Pariwisata

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden tenggelamnya kapal motor Putri Sakinah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, menbuat pemerintah melarang kapal wisata di Labuan Bajo, NTT, berlayar saat cuaca ekstrem.

Hal ini menindaklanjuti insiden tenggelamnya kapal pinisi KM Putri Sakinah di Labuan Bajo yang melibatkan pelatih Valencia Martin Carreras Fernando hingga adanya peringatan cuaca ekstrem dari BMKG.

Wakil Menteri Pariwisata RI Ni Luh Enik Ermawati mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi secara intensif dengan Kemenhub, Basarnas hingga pemerintah daerah (Pemda) terkait.

Pemerintah melarang seluruh perjalanan kapal wisata di Labuan Bajo pada 26 Desember 2025 sampai 1 Januari 2026.

Baca juga:

Jenazah Perempuan Ditemukan Mengambang di Labuan Bajo, Diduga Putri Pelatih Valencia yang Hilang

"Larangan ini berlaku sesuai yang tadi dikeluarkan oleh BMKG bahwa ada peringatan cuaca ekstrem, angin kencang dan juga gelombang tinggi dari mulai tanggal 26 desember 2025 hingga tanggal 1 Januari 2026," ujar Ni Luh kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/12).

Larangan itu bisa diperpanjang atau dipersingkat mengikuti kondisi di lapangan. Ni Luh mengatakan Kantor Syahbandar Labuan Bajo tak lagi mengeluarkan izin pelayaran kapal wisata hingga 1 Januari tahun depan.

"Kantor Syahbandar atau Kesyahbandaran Labuan Bajo sudah menyatakan tidak mengeluarkan surat izin pelayaran dari tanggal 26 hingga 1 Januari 2026 nantinya. Hal ini bisa diperpanjang, pun juga bisa diperpendek sesuai dengan kondisi di lapangan nantinya," kata Ni Luh.

Kemenpar meminta seluruh pelaku usaha hingga wisatawan untuk mengikuti aturan tersebut. Ia mewanti-wanti soal sanksi yang berlaku jika keputusan itu dilanggar.

"Kami mengimbau seluruh pelaku usaha wisata, operator kapal, serta wisatawan untuk mematuhi arahan otoritas dan tidak melakukan aktivitas wisata bahari hingga kondisi cuaca dinyatakan aman," kata Ni Luh.

Apabila ada kapal wisata yang melakukan pelayaran tanpa surat izin berlayar dari kantor Kesyahbandaran Labuan Bajo, tentu sanksi akan diberikan oleh aparat terkait.

"Tapi, kami berharap agar tidak ada satupun kapal wisata ataupun pengelola kapal wisata yang berlayar tanpa izin berlayar," imbuhnya.

#Labuan Bajo #Kapal Laut #Pariwisata
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dirut ASDP Belum Ungkap Penyebab Terbakarnya KMP Batumandi di Sekitar Pulau Merak Besar
Heru menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi dan menegaskan keselamatan penumpang serta awak kapal
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Dirut ASDP Belum Ungkap Penyebab Terbakarnya KMP Batumandi di Sekitar Pulau Merak Besar
Indonesia
57 Korban KM Virgo Transport 8 Masih Hilang, 63 Penyelam Dikerahkan Dalam Pencarian
Pada operasi SAR hari ke-18, ia menyebut unsur laut diperkuat 11 kapal, unsur udara tiga helikopter, dan unsur darat menyiapkan 42 unit ambulans yang siap melaksanakan tugas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
57 Korban KM Virgo Transport 8 Masih Hilang, 63 Penyelam Dikerahkan Dalam Pencarian
Indonesia
KM Yukai Karam dan Tenggelam di Labuan Bajo, Tim SAR Selamatkan 13 Wisatawan
Sebanyak dua kapal wisata yang kebetulan berada di sekitar lokasi, langsung memberikan pertolongan dengan menggunakan sekoci untuk mengevakuasi wisatawan dan awak kapal dari KM Yukai.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
KM Yukai Karam dan Tenggelam di Labuan Bajo, Tim SAR Selamatkan 13 Wisatawan
Indonesia
Tragedi KM Virgo Transport Makin Misterius, Data BRIN Tunjukkan Ombak Laut Bersahabat
BRIN merilis analisis ilmiah hilangnya KM Virgo Transport di Laut Jawa. Tinggi gelombang bukan kategori ekstrem hanya 1,5 m. Simak temuan selengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Tragedi KM Virgo Transport Makin Misterius, Data BRIN Tunjukkan Ombak Laut Bersahabat
Indonesia
5 ABK Kapal Virgo Transport 8 Selamat Berkat Berpegangan ker Tabung LPG Kosong
Selama berada di laut, Akmal menghadapi gelombang besar yang membuat dirinya bersama empat ABK lainnya terus berusaha mempertahankan pegangan sampai pertolongan tiba.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
5 ABK Kapal Virgo Transport 8 Selamat Berkat Berpegangan ker Tabung LPG Kosong
Indonesia
Menhub Bantah Kelebihan Muatan KMP Virgo Transport 8
Kapal Roro Penumpang KMP Virgo Transport 8 dengan bendera Indonesia berukuran 8.540 GT itu dinakhodai oleh Nakhoda Arief Yunianto serta dioperasikan oleh PT Virgo Karya Shipping.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Menhub Bantah Kelebihan Muatan KMP Virgo Transport 8
Indonesia
Tragedi Tampomas II hingga KM Virgo 8, Alarm Nyata di Balik Mitos Kuburan Kapal 'Segitiga Bermuda' Masalembo
Masalembo telah lama menjadi momok pelayaran di Indonesia. Perairan antara Laut Jawa, Selat Makassar, dan Laut Flores itu kerap disebut-sebut segitiga bermuda-nya Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Tragedi Tampomas II hingga KM Virgo 8, Alarm Nyata di Balik Mitos Kuburan Kapal 'Segitiga Bermuda' Masalembo
Indonesia
KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Lombok Barat, 33 Penumpang Dievakuasi
KMP Putri Yasmin terbakar di Perairan Lombok Barat, pada Rabu (12/8) dini hari WITA. Penumpang berhasil dievakuasi.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Lombok Barat, 33 Penumpang Dievakuasi
Indonesia
KNKT Kesulitan Investigasi Penyebab Kapal Mutiara Sentosa Jika Bangkai Kapal Tidak Ditemukan
Jika bangkai kapal berada di dasar laut, investigasi harus dilakukan pada kedalaman sekitar 50 meter sehingga membutuhkan perencanaan dan dukungan teknis yang memadai.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KNKT Kesulitan Investigasi Penyebab Kapal Mutiara Sentosa Jika Bangkai Kapal Tidak Ditemukan
Indonesia
DPR Minta KNKT Telusuri Kelayakan Kapal dan Validitas Manifes Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
KNKT harus memeriksa seluruh aspek keselamatan kapal, mulai dari kondisi teknis, kelengkapan alat keselamatan, hingga prosedur keberangkatan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
DPR Minta KNKT Telusuri Kelayakan Kapal dan Validitas Manifes Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
Bagikan