Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam Diringkus, Pakai Alat Tangkap Terlarang di Indonesia Ilustrasi - Kapal Pengawas Hiu Macan 01 telah menangkap 1.001 kapal ikan yang melakukan praktik IUU Fishing sepanjang 2004 hingga 2022. ANTARA/HO-KKP.

MerahPutih.com - Aksi pencurian ikan yang melibatkan nelayan asing tak henti-hentinya terjadi.

Buktinya, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), kembali meringkus dua kapal ikan asing (KIA) yang melakukan aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia.

Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda Adin Nurawaluddin menuturkan bahwa kedua KIA berbendera Vietnam tersebut ditangkap di perairan Natuna Utara.

Baca Juga:

Pemprov DKI Tambah 4 Kapal Layani Rute Kepulauan Seribu

Menurut Adin, selain melewati batas, kapal tersebut tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari pemerintah Republik Indonesia.

"Terkait alat tangkap, kedua kapal tersebut menggunakan alat tangkap terlarang berupa pair trawl,” ujar Adin dalam siaran pers, Minggu (18/9).

Adin menyampaikan bahwa kedua kapal pelaku illegal fishing tersebut dinakhodai oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang berinisial VVD dan PVS.

Dua kapal tersebut diawaki oleh 19 anak buah kapal (ABK), dengan rincian 4 ABK di kapal KG 9269 TS dan 15 ABK di kapal KG 9464 TS.

Penangkapan kedua KIA tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang diterima pada tanggal 8 September 2022.

Kemudian, Kapal Pengawas (KP) Hiu 11 diterjunkan untuk melakukan pengejaran. Hingga pada tanggal 10 September 2022 kedua kapal berbendera Vietnam berhasil diringkus.

“Menurut informasi yang kami terima, disinyalir dua kapal ikan berbendera Vietnam sedang melakukan aktivitas di sekitar perairan laut Natuna Utara,” kata Adin.

Adin masih mengusut sudah berapa lama dan sejak kapan kapal Vietnam tersebut melakukan pencurian ikan di tanah air.

Baca Juga:

Kejagung Sita 2 Kapal Milik Surya Darmadi Senilai Rp 40 Miliar

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA) Pung Nugroho Saksono menjelaskan, penangkapan dua KIA Vietnam yang diawali dari laporan masyarakat tersebut merupakan bukti efektifitas sistem pengawasan terpadu.

Sebagai informasi, KKP mengembangkan sistem pengawasan terpadu (integrated surveillance system/ISS) untuk secara efektif memberantas illegal fishing.

Selanjutnya KIA yang melanggar dan berhasil diamankan oleh pihak KKP akan dirampas untuk negara.

Tentu saja berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Nantinya dimanfaatkan bagi pembangunan di bidang kelautan dan perikanan.

Mulai dari pendidikan, pelatihan, atau untuk digunakan oleh kelompok atau koperasi nelayan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan memperketat pengawasan di setiap wilayah perbatasan Indonesia. Sehingga laut Indonesia bisa dimanfaatkan dan menyejahterakan nelayan Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 90 Ton BBM Ilegal oleh Kapal Asing di Batam

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
[HOAKS atau FAKTA]: Seluruh Kartu ATM Ditarik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Seluruh Kartu ATM Ditarik

Kabar penarikan seluruh kartu ATM agar masyarakat segera beralih ke perbankan digital sudah dibantah oleh Bank Indonesia.

Prabowo Ingatkan Mahasiswa RI di Jerman Kembali ke Tanah Air Setelah Selesai Studi
Indonesia
Prabowo Ingatkan Mahasiswa RI di Jerman Kembali ke Tanah Air Setelah Selesai Studi

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada sela-sela kegiatannya di pameran Hannover Messe 2023, Hannover, Jerman, mengingatkan mahasiswa Indonesia yang dia temui di lokasi acara untuk kembali ke tanah air setelah mereka menyelesaikan studinya di Jerman.

Daftar Petinggi PSI yang Mundur, 2 Dukung Anies
Indonesia
Daftar Petinggi PSI yang Mundur, 2 Dukung Anies

Mereka memlih keluar karena sudah tak sejalan dengan visi misi partai.

Pedagang Minyak Goreng Curah Belum Dapat Sosialisasi Penggunaan PeduliLindungi
Indonesia
Pedagang Minyak Goreng Curah Belum Dapat Sosialisasi Penggunaan PeduliLindungi

Kebijakan pemerintah pusat melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan NIK KTP untuk pembelian minyak goreng curah belum berjalan maksimal.

DPR Dorong Biaya Haji di Bawah Rp 50 Juta Tanpa Kurangi Peningkatan Pelayanan Jemaah
Indonesia
DPR Dorong Biaya Haji di Bawah Rp 50 Juta Tanpa Kurangi Peningkatan Pelayanan Jemaah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya sedang berupaya menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di bawah Rp 50 juta.

Giliran PKS Ajak Gerindra Gabung Koalisi Perubahan Usung Anies Baswedan
Indonesia
Giliran PKS Ajak Gerindra Gabung Koalisi Perubahan Usung Anies Baswedan

Pada Pilpres 2014 dan 2019 PKS telah mendukung Prabowo Subianto sebagai capres yang merupakan Ketua Umum Gerindra.

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Solo Meningkat
Indonesia
Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Solo Meningkat

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2AP2KB) Solo, Siti Dariyatini, pada 2021 tercatat 59 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kasus ini meningkat 69 pada 2022.

Pengacara Wamenkumham Desak Polisi Tetapkan Ketua IPW Tersangka
Indonesia
Pengacara Wamenkumham Desak Polisi Tetapkan Ketua IPW Tersangka

Wamenkumham diklaim tidak terkait dengan laporan dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh Santoso.

Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Jadi Dirjen Imigrasi
Indonesia
Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Jadi Dirjen Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini memiliki Direktur Jenderal (Dirjen) definitif.

Ekuador Dilanda Gempa Dahsyat, 12 Orang Tewas
Indonesia
Ekuador Dilanda Gempa Dahsyat, 12 Orang Tewas

Gempa bumi kuat mengguncang wilayahwilayah pesisir Ekuador dan Peru utara pada Sabtu tengah hari waktu setempat menyebabkan sedikitnya 12 orang tewas. Gempa bumi juga menimbulkan kerusakan struktural pada banyak rumah, sekolah, dan pusat kesehatan.