Kapal Kandas di Raja Ampat, KKP Kumpulkan Bukti Kerusakan Terumbu Karang


Kapal kandas di Raja Ampat, Papua Barat. Foto; KKP
MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengumpulkan bukti kerusakan ekosistem terumbu karang akibat kejadian kapal kandas di Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Suaka Alam Perairan (SAP) Raja Ampat.
“Kejadian kapal kandas seperti ini sangat disayangkan karena berpotensi besar merusak ekosistem laut terutama terumbu karang,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Tb. Haeru Rahayu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (14/2).
Baca Juga
Kapal yang kandas pada 2 Februari lalu berada di sebelah barat Pulau Yefmo, Kampung Meosmanggara, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kab. Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
Tim yang terdiri dari BKKPN Kupang Wilker Raja Ampat, Satuan Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Wilayah Kerja Raja Ampat dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Raja Ampat memperoleh hasil bahwa kapal yang mengalami kandas pada 2 Februari 2021 adalah KM. Sabuk Nusantara 62 berukuran 750 GT
Kapal ini merupakan kapal penumpang dan barang jenis perintis milik Kementerian Perhubungan yang dioperasikan oleh PT. Pelayaran Berkat Abadi Jaya Makmur (Surabaya).

Di sekitar lokasi kejadian ditemukan beberapa kerusakan dan patahan karang. Terlihat patahan/rusak karang sepanjang 46 meter dengan lebar bervariasi antara 1 sampai 5 meter pada kedalaman 1 hingga 2 meter. Luas kerusakan terumbu karang diperkirakan mencapai 230 meter persegi.
Lebih lanjut, Tebe menjelaskan bahwa bukti kerusakan ekosistem tersebut nantinya dapat digunakan oleh aparat penegak hukum sebagai dasar penuntutan ganti rugi kerusakan ekosistem terumbu karang akibat kejadian kapal kandas ini.
Di tempat terpisah, Plt. Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi menjelaskan perlunya upaya preventif kejadian kapal kandas di dalam KKPN SAP Raja Ampat dengan tetap memperhatikan terlayaninya kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik kapal perintis.
“SAP Raja Ampat ini memiliki kontur dasar laut unik yang dapat menyebabkan kapal mudah kandas jika nahkoda tidak mengetahui karakteristiknya, oleh karena itu perlu penyusunan peta alur pelayaran dan penyediaan titik labuh di dalam KKPN SAP Raja Ampat sebagai tindakan preventif yang bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kab. Raja Ampat,” ujarnya.
Lebih lanjut Imam berharap dengan disediakannya peta alur pelayaran dan titik labuh tersebut maka kejadian kapal kandas di SAP Raja Ampat dapat diminimalisir. (*)
Baca Juga
KKP Lepasliarkan Ratusan Ribu Benur Ilegal di Pesisir Selatan
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Begini Permintaan Menteri Lingkungan Hidup

Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan

Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025

Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua](https://img.merahputih.com/media/5c/46/4d/5c464d4c91c1d5c46ec3a073551df96a_182x135.jpeg)
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat

Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar
