Kang Emil Nyatakan di Jawa Barat Tak Ada Zona Merah COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 06 Agustus 2020
Kang Emil Nyatakan di Jawa Barat Tak Ada Zona Merah COVID-19
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Dialog Sejarah Historia.Id bertajuk Bung Karno Berdiri di Aljazair, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (16/6) malam. (Foto:Humas Jabar)

Merahputih.com - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil menyatakan bahwa tidak ada daerah yang masuk zona merah COVID-19 di Provinsi Jawa Barat. Hal ini haruslah dipertahankan dengan terus menerapkan protokol kesehatan.

"Daerah di Jawa Barat tidak ada yang masuk zona merah (COVID-19)," kata Kang Emil dikutip Antara, Rabu (5/8).

Baca Juga

Pangandaran Contoh Penerapan AKB Sektor Pariwisata

Dengan tidak adanya daerah di Jawa Barat, yang masuk zona merah COVID-19, maka harus diikuti dengan terus menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu juga perlu diwaspadai bagi warga yang berpergian ke daerah lain terutama daerah yang sudah masuk zona merah.

Caption: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (16/6/20). (Foto:Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (16/6/20). (Foto: MP/Humas Jabar)

Karena di Jawa Barat sendiri, mayoritas daerahnya memiliki zona risiko COVID-19 rendah tertinggi di Indonesia.

"Mayoritas darah di Jabar itu zona risiko rendah tertinggi di Indonesia yaitu mencapai 88 persen," tuturnya.

Untuk itu, dalam beberapa hari ke depan sektor pendidikan di Jawa Barat, terutama yang berada di Daerah zona hijau bisa kembali dibuka.

Baca Juga

Mulai Bergeliat, Destinasi Wisata Jabar Terbatas untuk Warga lokal

Dan itu khususnya untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

"Sektor pendidikan perlahan mulai kita buka kembali, namun tentunya harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tutup dia. (*)

#Ridwan Kamil #COVID-19 #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19
Bagikan
Bagikan