Kanada Sita Rp 4,59 Triliun Aset dan Transaksi Libatkan Orang Rusia Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy. (Layanan Pers/Kepresidenan Ukraina via Reuters/as)

MerahPutih.com - Pemerintah Kanada tengah berupaya mengubah undang-undang sanksi yang diterapkan pada Rusia. Aturan anyar ini memungkinkan aset asing yang disita dan diberi sanksi untuk didistribusikan kembali sebagai kompensasi kepada para korban atau untuk membantu membangun kembali negara asing dari perang.

Kepolisian Kanada pada Kamis (9/6) mengatakan, telah menindak lebih dari 400 juta dolar Kanada atau sekitar Rp 4,59 triliun aset dan transaksi yang melibatkan orang-orang yang terkena sanksi akibat perang Moskow di Ukraina.

Baca Juga:

Dampak Perang Rusia Ukraina Berlanjut, Berbagai Negara Hadapi Resesi

Kepolisian Kanada mengatakan,dari 24 Februari hingga 7 Juni, aset milik Rusia senilai 123 juta dolar Kanada sekitar Rp1,41 triliun telah dibekukan secara efektif.

Selain itu, telah memblokir transaksi senilai 289 juta dolar Kanada atau sekitar Rp 3,31 triliun. Namun, pihak kepolisian Kanada tidak memberikan keterangan rinci.

Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari, Kanada telah memberlakukan sanksi terhadap lebih dari 1.000 individu dan entitas dari dan di Rusia, Ukraina, dan Belarusia.

Sementara itu, Ukraina menuduh Rusia telah mencuri sekitar 600 ribu ton gandum dari wilayah pendudukan Ukraina dan mengekspor sebagian lainnya. Ukraina akan menuntut Rusia memberikan kompensasi atas pencurian gandum dan perusakan properti petani.

Wakil Kepala UAC Denys Marchuk memaparkan, ribu ton gandum telah dicuri dari perusahaan pertanian dan dibawa ke wilayah semenanjung Krimea yang diduduki sementara.

"Dari sana dipindahkan ke pelabuhan, khususnya ke Sevastopol, dan dari sana, kapal pergi ke Timur Tengah," ujar Marchuk seraya mengatakan, sekitar 100 ribu ton gandum telah dikirim ke Suriah. (*)

Baca Juga:

Ukraina Klaim Berhasil Tangkis Serangan Rusia di Wilayah Timur

Kanal
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Prabowo Bulat Dukung Gibran Maju Pilgub 2024, Apresiasi Kaesang Terjun Politik
Indonesia
Prabowo Bulat Dukung Gibran Maju Pilgub 2024, Apresiasi Kaesang Terjun Politik

Prabowo mengaku terkesan dengan kemajuan pembangunan Kota Solo di bawah kepemimpinan Gibran. Atas dasar prestasi itu, ia menilai Gibran layak maju Pilgub dan Partai Gerindra memberikan dukungan.

AMPG Tegaskan Tolak Munaslub Golkar
Indonesia
AMPG Tegaskan Tolak Munaslub Golkar

Ketua Umum AMPG Ilham Permana mengatakan, dari awal pihaknya sudah tegas dan tegak lurus terhadap Airlangga Hartarto.

Mangkunegaran dan Pakualaman Jalin Pertukaran Budaya
Indonesia
Mangkunegaran dan Pakualaman Jalin Pertukaran Budaya

Dalam pertemuan abdi-dalem kedua istana juga saling berkenalan dan bertukar wawasan mengenai ciri khas kesenian dan tarian yang ada.

Din Syamsuddin: Anies Figur yang Tepat untuk Indonesia
Indonesia
Din Syamsuddin: Anies Figur yang Tepat untuk Indonesia

Pada kesempatan itu, Din di hadapan Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebut Anies Baswedan merupakan figur yang tepat untuk memimpin Indonesia.

Dugaan Setoran Bawahan ke Atasan, Mabes Polri Dalami Unsur Dugaan Pidana
Indonesia
Dugaan Setoran Bawahan ke Atasan, Mabes Polri Dalami Unsur Dugaan Pidana

Mabes Polri menanggapi perihal adanya unggahan dari seorang anggota Brimob, Bripka Andry Darma Irawan soal dugaan setoran ke atasannya.

Di Hari Bhayangkara, Kapolri Berkomitmen Jaga Amanah Masyarakat
Indonesia
Di Hari Bhayangkara, Kapolri Berkomitmen Jaga Amanah Masyarakat

Dihadapan Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan HUT ke-77 Bhayangkara menjadi momentum bagi institusi Polri untuk berbenah dan memperbaiki diri menjaga amanah masyarakat

Kaji Penyebab Polusi Udara Jakarta, Pemerintah Diminta Lakukan Audit Lingkungan
Indonesia
Kaji Penyebab Polusi Udara Jakarta, Pemerintah Diminta Lakukan Audit Lingkungan

Menanggapi permasalahan polusi udara di Ibu Kota, Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia menyatakan perlu adanya audit lingkungan.

KPU DKI Perpanjang Masa Perbaikan Dokumen Bacaleg hingga 16 Juli 2023
Indonesia
KPU DKI Perpanjang Masa Perbaikan Dokumen Bacaleg hingga 16 Juli 2023

"Partai Politik diberi kesempatan untuk mengganti atau melengkapi dokumen persyaratan administrasi bakal calon yang sekiranya dokumen tersebut berpotensi tidak memenuhi syarat," kata Dody.

Bawaslu Persiapkan Modul Penguatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu
Indonesia
Bawaslu Persiapkan Modul Penguatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menyusun modul penguatan kapasitas saksi peserta pemilu.

Tempat Tinggal akan Diambilalih Kodam Jaya, 2 Anak Pahlawan Gugat Prabowo Subianto
Indonesia
Tempat Tinggal akan Diambilalih Kodam Jaya, 2 Anak Pahlawan Gugat Prabowo Subianto

“Bahwa status tanah yang ditempati oleh almarhum Imam Soekoto dan almarhum E Juwono beserta para penggugat selaku anak-anaknya adalah tanah negara,” ujar Kuasa Hukum para penggugat, Priyanto