MerahPutih.com - Pemerintah Kanada tengah berupaya mengubah undang-undang sanksi yang diterapkan pada Rusia. Aturan anyar ini memungkinkan aset asing yang disita dan diberi sanksi untuk didistribusikan kembali sebagai kompensasi kepada para korban atau untuk membantu membangun kembali negara asing dari perang.
Kepolisian Kanada pada Kamis (9/6) mengatakan, telah menindak lebih dari 400 juta dolar Kanada atau sekitar Rp 4,59 triliun aset dan transaksi yang melibatkan orang-orang yang terkena sanksi akibat perang Moskow di Ukraina.
Baca Juga:
Dampak Perang Rusia Ukraina Berlanjut, Berbagai Negara Hadapi Resesi
Kepolisian Kanada mengatakan,dari 24 Februari hingga 7 Juni, aset milik Rusia senilai 123 juta dolar Kanada sekitar Rp1,41 triliun telah dibekukan secara efektif.
Selain itu, telah memblokir transaksi senilai 289 juta dolar Kanada atau sekitar Rp 3,31 triliun. Namun, pihak kepolisian Kanada tidak memberikan keterangan rinci.
Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari, Kanada telah memberlakukan sanksi terhadap lebih dari 1.000 individu dan entitas dari dan di Rusia, Ukraina, dan Belarusia.
Sementara itu, Ukraina menuduh Rusia telah mencuri sekitar 600 ribu ton gandum dari wilayah pendudukan Ukraina dan mengekspor sebagian lainnya. Ukraina akan menuntut Rusia memberikan kompensasi atas pencurian gandum dan perusakan properti petani.
Wakil Kepala UAC Denys Marchuk memaparkan, ribu ton gandum telah dicuri dari perusahaan pertanian dan dibawa ke wilayah semenanjung Krimea yang diduduki sementara.
"Dari sana dipindahkan ke pelabuhan, khususnya ke Sevastopol, dan dari sana, kapal pergi ke Timur Tengah," ujar Marchuk seraya mengatakan, sekitar 100 ribu ton gandum telah dikirim ke Suriah. (*)
Baca Juga:
Ukraina Klaim Berhasil Tangkis Serangan Rusia di Wilayah Timur