MerahPutih.com - Perguruan tinggi Indonesia diminta bersedia memberikan kontribusi pemikiran dan gerakan intelektual atas fenomena degradasi demokrasi Indonesia saat ini.
Wakil Ketua DPD RI, Sultan Najamudin mengatakan, Indonesia sedang berada dalam persimpangan jalan demokrasi yang menuntut kehadiran kampus sebagai harapan terakhir gerakan moral dan intelektual bangsa.
Baca Juga
"Kami percaya kampus mampu menjadi pemecah kebuntuan anomali demokrasi saat ini," kata Sultan saat menjadi pembicara tunggal diskusi bersama puluhan akademisi Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, kemarin.
Dalam diskusi yang dilaksanakan di Kampus 4 UAD itu, Sultan menyatakan keprihatinannya terhadap suasana demokrasi Indonesia yang kian terdegradasi dan tajamnya konstelasi politik menjelang perhelatan Pemilu Akbar 2024.
"Demokrasi telah menjadikan kemerdekaan bangsa ini semakin berarti, namun ironisnya banyak hasil riset yang justru menjabarkan penyebab penurunan demokrasi tersebut," ujarnya.
Beberapa di antaranya laporan The Economist Intelligence Unit (EIU), Indeks Demokrasi Indonesia, dan 2021 Democracy Report yang menunjukkan pengurangan signifikan kebebasan sipil, pluralisme, dan fungsi pemerintahan.
Menurutnya, penuruan kualitas tersebut menandakan bahwa telah terjadi pergeseran pola demokrasi Indonesia, yang semula demokrasi elektoral menjadi demokrasi yang transaksional.
Baca Juga
Ketua DPD Minta Pemerintah Cabut Permenaker 02/2022 tentang JHT
Sultan menyebut, demokrasi elektoral melalui pemilu tidak hanya belum mampu memberikan jaminan terpilihnya figur pemimpin nasional yang cakap dan capabel, namun juga menyebabkan demokrasi tergadai dan disandera oleh kekuatan modal oligarki.
"Keresahan kolektif bangsa ini harus dimaknai dan dipahami sebagai sebuah alarm moral setiap anak bangsa khususnya para insan cendikia dan kampus. Kita semua bertanggung jawab meluruskan kembali arah perjalanan bangsa dengan pendekatan konstitusional," tegasnya.
DPD secara kelembagaan telah berkomitmen untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan strategis kepada semua elemen bangsa, khususnya DPR RI dan Pemerintah. DPD juga siap untuk memperbaharui konstitusi dan beberapa Undang-undang terkait untuk disesuaikan dengan kaidah-kaidah demokrasi, agar persoalan-persoalan mendasar bangsa ini bisa teratasi.
"Karena sistem politik kita saat ini cenderung melahirkan politisi daripada figur-figur negarawan. Sistem politik multi partai yang berkoalisi penuh dengan eksekutif tak akan mendekatkan bangsa pada Demokrasi substansial yang diharapkan untuk menumbuhkan keadilan dan kesejahteraan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga