Kampanye Pemilu Diharapkan Tidak Merusak Fasilitas Publik


Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI meminta para peserta pemilihan umum (Pemilu) di Ibu Kota tidak merusak fasilitas saat berkampanye di lokasi fasilitas publik seperti gelanggang olahraga, aula hingga gedung lainnya atau tempat lainnya milik pemerintah.
"Peraturannya benar-benar ditegakkan, harus menjaga kebersihan, harus tidak merusak barang-barang, kalau misalnya merusak harus diberikan sanksi," kata anggota komisi B DPRD DKI, Muhammad Taufik Zoelkifli saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Baca Juga:
Penegasan tersebut terkait beredarnya sebuah video di media sosial tentang kondisi rumput di Gelora Bung Karno (GBK) yang rusak pasca digelarnya acara non olahraga di lokasi tersebut, Sabtu (24/6).
Menurut dia, fasilitas publik tetap harus dijaga demi memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat. Selain itu, rusaknya fasilitas publik akibat kampanye berpotensi membuang anggaran untuk perbaikan.
Pria yang akrab disapa MTZ itu menjelaskan pihak yang berwenang harusnya menegakkan peraturan tersebut adalah Pemprov DKI dan panitia penyelenggara pemilu.
Baca Juga:
Calon Peserta Pemilu Tak Boleh Semena-mena Berkampanye di Media Massa
Oleh karena itu, dia berharap dua pihak tersebut bisa berkoordinasi dengan baik demi mengawal jalannya proses kampanye sambil menjaga fasilitas publik.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan kondisi rumput di Gelora Bung Karno (GBK) yang rusak pasca digelarnya acara non olahraga di lokasi tersebut, Sabtu (24/6).
Dari video yang beredar, rumput di lapangan GBK terlihat berbekas membentuk pola garis sejajar. Selain itu, terlihat pula banyak sampah bertebaran di lapangan tersebut. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Cegah Tindakan Asusila Saat 'Night at the Ragunan Zoo', TMR Berencana Tambah CCTV

Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah

Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun

Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?

Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung

Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan

Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa
