Headline

Kamis, Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu Mulai Dibuka

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 30 Juli 2019
Kamis, Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu Mulai Dibuka
Gunung Tangkuban Perahu. (Antaranews)

MerahPutih.com - Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu diperbolehkan dibuka kembali pada Kamis (1/8) setelah sempat ditutup akibat erupsi yang terjadi Jumat (26/7) lalu.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, hal tersebut merupakan hasil rapat bersama berbagai pihak. Namun untuk dibuka, objek wisata itu perlu memenuhi syarat perbaikan sistem evakuasi kebencanaan.

Baca Juga: Gunung Tangkuban Parahu Erupsi

"Intinya Kamis pagi bisa dibuka dengan syarat perbaikan sistem evakuasi, harus diperlihatkan besok," kata Ridwan seperti dilansir Antara, Selasa (30/7).

Gunung tangkuban perahu erupsi. (Foto: Twitter/@shofWnida249)
Gunung tangkuban perahu erupsi. (Foto: Twitter/@shofWnida249)

Selain itu, harus ada kordinasi khusus antara Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) wilayah sekitar dengan pengelola TWA Gunung Tangkuban Parahu. Hal ini bertujuan agar dapat segera bertindak jika terjadi sesuatu yang dapat membahayakan.

"Kalau ada apa-apa jangan sampai tidak tahu (Muspida), dan tahunya hanya dari video yang beredar," kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Graha Rani Putra Persada (pengelola TWA Tangkuban Parahu), Putra Kaban menyebut pihaknya akan segera memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk antisipasi bencana.

"Sebenarnya sudah ada jalur evakuasi, besok kami melaporkan lagi ini untuk (SOP) di Tangkuban Parahu jelas, SOP mitigasi jelas, kami tidak akan main-main," kata Kaban.

Baca Juga: Satu Desa di Bandung Barat Terdampak Erupsi Gunung Tangkuban Parahu

Pascaerupsi pada Jumat lalu (26/7), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih menetapkan Gunung Tangkuban Parahu pada status Level I (Normal).

Gunung dengan ketinggian 2.084 m dpl tersebut mengalami erupsi yang bersifat freatik. Erupsi yang terjadi sekitar pukul 15.48 WIB itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm (overscale) dan durasi kurang lebih 5 menit 30 detik.

Hingga kini, Selasa (30/7) seismograf Pos Pengamatan Gunung Api Tangkuban Parahu masih menunjukan adanya tremor menerus (microtremor) yang terekam menurun dengan amplitudo dominan 1 milimeter.

Pada status tersebut PVMBG masih merekomendasikan beberapa poin sebagai berikut, yakni masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan mendekati Kawah Ratu dan Kawah Upas dengan radius 500 meter. Serta para wisatawan maupun pedagang tidak diperbolehkan menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu. (*)

Baca Juga: Kisah Kelam di Balik Keindahan Tangkuban Perahu

#Ridwan Kamil #Wisata Gunung Tangkuban Perahu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan