MerahPutih.com - Polisi berencana menambah jumlah kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE). Nantinya, kamera tersebut akan dipasang di jalur Transjakarta.
"Sehingga kendaraan yang menerobos jalur busway itu juga bisa ditilang dengan kamera e-TLE," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/1).
Baca Juga
Ditlantas Polda Metro Minta Pengadaan 50 Kamera Tilang ke Pemprov DKI
Hingga saat ini, pengembangan sistem e-TLE sudah berjalan dua tahap. Pada tahap pertama terpasang 13 kamera, tahap kedua 40 kamera, total 53 kamera e-TLE terpasang di jalan Ibu Kota.
"Diharapkan pada 2021 ini ada 100 kamera di Jakarta," ungkapnya.
Sambodo menyampaikan, Ditlantas Polda Metro juga akan berkoordinasi dengan pengelola jalan tol supaya memasang kamera e-TLE. Khususnya speeding camera.

Artinya kamera yang dapat memantau atas kecepatan atau kendaran-kendaraan yang melebihi batas kecepatan nanti bisa tertangkap kamera.
"Jadi bisa dilakukan penindakan tilang, di mana tilang itu dikirim ke rumah masing-masing," jelas Sambodo.
Untuk itu, Polda Metro Polda Metro Jaya telah mengajukan pengadaan 50 kamera tilang elektronik kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahun ini.
Langkah tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan kedisiplinan pengguna kendaraan bermotor di wilayah ibu kota, sekaligus menekan potensi penyimpangan yang berkaitan dengan tilang.
"Proposal sudah diajukan ke Pemda DKI," sambungnya. (Knu)
Baca Juga
Rencana Komjen Listyo Hapus Tilang Ibarat Mengayuh Kapal di Daratan