Kalapas Tangerang Dinonaktifkan Buntut Kasus Kebakaran Lapas
MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akhirnya menonaktifkan Kalapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh.
Hal itu buntut dari kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang beberapa hari lalu.
Untuk diketahui, kebakaran maut tersebut menyebabkan 49 napi tewas serta puluhan luka-luka.
Baca Juga:
Selesai Operasi Penyambungan Tulang, Satu Napi Dikembalikan ke Lapas Tangerang
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti membenarkan perihal dicopotnya Kalapas Kelas 1 Tangerang.
Rika menuturkan, Viktor dinonaktifkan hari ini, Jumat (17/9).
Alasannya penonaktifkan itu agar memudahkan proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
"Ya, benar (dinonaktifkan), dalam rangka proses pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/9).
Masih Rika, pengganti jabatan itu diambil alih oleh Nirhono Jatmokoadi selaku Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
"(Penggantinya) Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten," bebernya.
Baca Juga:
Jenazah Napi Lapas Tangerang Asal Portugal akan Dipulangkan ke Negaranya
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Victor, Selasa (14/9), berkenaan kasus kebakaran.
"Semalam (Selasa malam) sekitar pukul 10.00 WIB, (Kalapas) selesai menjalani pemeriksaan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Knu)
Baca Juga:
Napi Selamat Korban Kebakaran Lapas Tangerang Jalani Trauma Healing