Kalapas Klas I Tangerang Bungkam Saat Hendak Diperiksa Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 14 September 2021
Kalapas Klas I Tangerang Bungkam Saat Hendak Diperiksa Polisi
Kalapas Klas I Tangerang Victor Teguh di Mapolda Metro Jaya (MP/Kanugraha)

Merahputih.com - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Klas 1 Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus kebakaran Lapas pada Rabu (8/9).

Victor datang mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna merah hadir didampingi satu orang rekannya.

Baca Juga:

Lapas Tangerang Terbakar, Komnas HAM: Ini Sebenarnya Tragedi

Setibanya di Gedung Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya, Victor langsung masuk tanpa mengucap sepatah katapun kepada awak media. Mereka langsung masuk ke ruang pemeriksaan seraya mengenakan masker. Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, Victor akan diperiksa terkait dengan kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 45 warga binaan.

Jenajah korban kebakaran Lapas Tangerang. (Foto: MP/ Rizky)
Jenajah korban kebakaran Lapas Tangerang. (Foto: MP/ Rizky)

Yusri menjelaskan, penyidik telah menemukan unsur pidana terkait dengan kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sesuai dengan Pasal 187 dan 188 KUHP terkait Kesengajaan serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.

Total warga binaan yang meninggal akibat kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) lalu sebanyak 48 orang.

Baca Juga:

Pakar Nilai Pidana Aternatif Bisa Jadi Solusi Masalah Over Kapasitas Lapas

Dengan rincian korban meninggal di tempat sebanyak 41 orang dan telah dilarikan ke RS Polri untuk proses identifikasi.

Sementara tujuh lainnya meninggal usai menjalani perawatan di RSUD Tangerang. (Knu)

#Kebakaran
Bagikan
Bagikan