Kala Pesohor Jadi Pendengung RUU Cipta Kerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 Agustus 2020
Kala Pesohor Jadi Pendengung RUU Cipta Kerja
Buruh yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan unjuk rasa di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras).

MerahPutih.com - RUU Cipta Kerja terus menjadi polemik di masyarakat. UU yang diklaim bakal memudahkan investasi dan menyerap pengangguran telah ditolak oleh berbagai komunitas seperti Pimpnan Pusat Muhammadiyah, selain para organisasi buruh dan publik pro lingkungan yang sedari awal plesetan UU yang dibikin pemerintah jadi UU Cilaka.

Pembahasan RUU di DPR, jalan terus walaupun pada saat masa reses. Sehingga membuat kampanye perlawanan di media sosial dan seruan untuk turun aksi ke jalan pada 14 Agustus 2019, saat Presiden Joko Widodo hadiri sidang tahunan MPR bergema.

Namun, langkah kampanye media sosial ini, juga mendapat perlawan. Sedikitnya 21 pesohor yang memiliki pengikut berjibun di media sosial, dikerahkan buat ramai-ramai mengkampanyekan atau mejadi pendengung dengan tagar #IndonesiaButuhKerja.

Seketika riuh terjadi di berbagai flatform media sosial. Saling serang dan komentarpun terjadi, setelah para pesor posting vidio dan tulisan di media sosialnya terkait #IndonesiaButuhKerja yang dikaitkan oleh publik sebagai upaya mendukung RUU Cipta Kerja.

Baca Juga:

Komnas HAM Minta Presiden dan DPR Hentikan Pembahasan RUU Cipta Kerja

Salah seorang pesohor, Aditya Fadiorlla atau yang dikenal dengan nama panggung Adit Insomnia, mengungkapkan kronologis dan bayaran untuk kampanyekan #IndonesiaButuhKerja. Namun, dia enggan d?iwawacara langsung merahputih,com.

Order yang diterima lewat temannya tersebut, dikira Aditya, hanya sebagai cara mengajak teman-teman untuk semangat di tengah pandemi. Ia memastikan tidak mengetahui agency yan memberi order dan berencana mengembalikan uang yang diterimanya.

"Sebelumnya gue mau minta maaf, atas postingan gue soal #IndonesiaButuhKerja yang gue posting di Instagram. Mohon maaf banget, kalo postingan tersebut melukai teman-teman yang sedang berjuang untuk membatalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja," tulisnya di media sosial.

Hal senada diungkapkan penyiar radio Gofar Hilman, terkait video kampanye #Indonesiabutuhkerja. Ia pun tidak mengetahui kampanye tersebut terkait dengan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang kini tengah berpolemik.

Cuitan Ardhito
Cuitan Ardhito (Foto: Twitter Ardhito).

Ia mengatakan, dalam presentasi dan brief yang ia dapatkan tidak ada disebutkan soal RUU apapun. Begitu pula yang ia sampaikan di video maupun tulisan, tidak ada pernyataan terkait dukungan kepada RUU. Namun, dirinya mengaku salah karena teledor.

"Siang semuanya, di sini gue akan menjelaskan soal pekerjaan yang sempet gue ambil dan sekarang jadi perbincangan. Awalnya, gue dapat tawaran untuk bikin video soal kreatifitas di rumah dan gimana cara kreatif bertahan di masa PSBB," cuit Gofar pada 13 Agustus 2019.

Masifnya para pendengung menyebarkan konten RUU Cipta Kerja juga dilawan dengan narasi. Salah satunya, dengan vidio yang diunggah Winner Wijaya.

"Kepada para artis dan influencer pengendorse #indonesiabutuhkerja, ini yang sebenarnya kalian katakan. Kalau netizen beralasan "ah, mungkin artis-artis itu memang belum baca aja, cipta kerja kan kedengarannya bagus". Stop memaklumi kebodohan! #TolakOmnibusLaw," tulisnya.

Cuitan Winner Wijaya
Cuitan Winner Wijaya/ (Foto: Twitter Winner)

Direktur Lembaga Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas mengatakan, para penolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) belum tentu mengerti kepentingan dan manfaat besar dari aturan omnibus law tersebut.

Abbas mencontohkan penolakan dari kelompok buruh. Ia menyebut penolakan dari mereka hanya bersumber pada pemahaman dari sudut pandang kepentingan buruh semata, tanpa melihat dari sudut pandang pengusaha dan kepentingan negara.

Padahal, kata ia, regulasi yang ada saat ini menyulitkan perusahaan untuk merekrut tenaga-tenaga lebih produktif dengan keterampilan tinggi maupun saat perusahaan terpaksa harus memberhentikan pekerja.

"Pengusaha juga membutuhkan aturan perburuhan yang tidak terlalu memberatkan," ujarnya.

Selain perusahaan, kata Abbas, pemerintah membutuhkan lebih banyak investasi dari para pengusaha. Menurut dia, investasi yang besar akan membuat lapangan kerja terbuka lebih banyak.

"Negara juga akan memperoleh pemasukan dari pajak. Warga juga akan bisa bekerja dan memperoleh penghasilan. Maka buruh sebetulnya tidak perlu takut. RUU itu untuk kepentingan bersama. Tidak mungkin pemerintah dan DPR bersekongkol untuk menyengsarakan rakyat," ujarnya.

Koalisi Rakyat Bergerak salah satu penggerak penolak RUU Cipta Kerja ini, menilai jika RUU Cipta Kerja tidak hanya akan berdampak kepada buruh. Kerugian yang riil dan signifikan akan dirasakan segenap rakyat Indonesia, dari masyarakat adat dan lokal sampai kelas menengah di ibukota.

Koalisi ini berkampanye lewat media awasomnibuslaw.org yang menyebarkan berbagai informasi dan kajian dari adanya Omnibuslaw RUU Cipta Kerja.

"Dalam bahasa yang lebih ringkas, berkat RUU Omnibus Law Cipta Kerja, akan terjadi privatisasi, komersialisasi dan dehumanisasi – melahirkan ‘precarity’, ‘insularity’, ‘proletariatisasi’ hingga pemiskinan secara massal. RUU ini hanya akan menguntungkan investor asing dan pemodal besar, namun menyengsarakan rakyat," tulis koalisi disitusnya.

Pemerintan membantah telah mengerahkan para pesohor untuk menaklukan publik agar mendukung RUU Cipta Kerja. Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengklaim, pemerintah tak pernah menjalin kerja sama dengan artis dan influencer untuk mempromosikan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja lewat media sosial.

"Itu spontanitas. Enggak ada arahan dari pemerintah," ujar Donny kepada wartawan.

Bahkan, kata Menteri Koordinator Perekonomian, RUU Cipta Kerja sudah melebihi 75 persen dan sudah ada kesepakatan antara pengusaha dan asosiasi pekerja.

Pemerintah, kata ia, terus mendorong penyelesaian RUU Cipta Karya yang disebut telah dinanti-nanti oleh banyak pihak, termasuk para investor. Pasalnya, RUU Cipta Kerja akan berisi aturan terbaru mengenai Sovereign Wealth Fund (SWF), jaminan kehilangan pekerjaan bagi tenaga kerja, hingga penyederhanaan regulasi yang obesitas.(Knu)

Baca Juga:

DPR dan Serikat Buruh Bentuk "Tim Bersama" RUU Cipta Kerja

#RUU Cipta Kerja #Buruh
Bagikan
Bagikan