Investasi Bodong

Kala Investasi Bodong Menyasar Milenial

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2020
Kala Investasi Bodong Menyasar Milenial
Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).

MerahPutih.com - Bagi masyarakat yang mempunyai uang lebih, investasi merupakan cara yang baik untuk menyokong masa depan. Namun jika salah memilih tempat berinvestasi bukan untung yang didapat tapi buntung yang diterima.

Teranyar, masyarakat dihebohkan dengan kasus investasi yang diduga ilegal melalui Jouska Finansial Indonesia. Penasihat keuangan ini, diduga memerankan sebagai manajer investasi yang mengelola uang nasabah untuk diinvestasikan berbagai produk investasi.

Investasi bodong saat ini, kerap menyasar ke anak muda atau kaum milenial. Jouska, misalnya, sangat gencar melakukan publikasi yang unik dan menarik untuk memikat milenial memberikan duitnya untuk mendapatkan layanan keuangan dan investasi.

Baca Juga:

Tes Swab Ketiga, Wakil Wali Kota Solo Dinyatakan Negatif COVID-19

Catatan Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan paling tidak, pada Juli 2020, telah menghentikan 99 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Usaha ilegal ini sangatlah mengkhawatirkan dan berbahaya bagi masyarakat karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.

Selain itu banyak juga kegiatan yang menduplikasi website entitas yang memiliki izin sehingga seolah-olah website tersebut resmi milik entitas yang memiliki izin.

Dari 99 entitas tersebut, usaha yang ilegal tersebut diantaranya 87 Perdagangan Berjangka/Forex Ilegal, 2 Penjualan Langsung (Direct Selling), 3 Investasi Cryptocurrency, 3 Investasi uang, 4 lainnya.

OJK
Konferensi Pers OJK dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri

Kenapa perusahaan investasi lebih getol mencari mangsa kaum milenial sebagai investor? jawabanya, menurut Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, karena kaum milenial banyak yang ingin merdeka secara finansial sebelum usia di bawah 35 tahun. Dengan berinvestasi itu lah cara mereka memiliki dan mendapatkan uang banyak.

Namun keinginan mereka berinvestasi itu tak dibarengi dengan pengetahuan dan tidak mempelajari mengenai pasar modal, properti, dan deposito. Hingga ada anak muda yang terjebak memilih dan mendapatkan investasi bodong.

Bahkan pengetahuan terkait produk investasi yang dia punya sangat rendah, sehingga dimanfaatkan oleh start up yang menggeluti bidang investasi.

"Banyak yang terjebak di produk investasi tak berizin dengan kerugian dana kelolaan miliaran rupiah," papar Bhima saat dihubungi Merahputih.com, Senin (27/7).

Satgas Waspada Investasi (SWI) tidak mau tinggal dia, pencegahan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi dengan terus meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian RI guna mempercepat penindakan berbagai laporan investasi ilegal dan fintech ilegal yang ditemukan oleh SWI.

"Pihak Kepolisian sudah tergabung dalam SWI, semua temuan SWI juga selalu kami teruskan kepada pihak Kepolisian untuk segera dilakukan penindakan sesuai ketentuan. Penindakan yang cepat sangat diperlukan untuk mencegah para pelaku investasi ilegal dan fintech ilegal beroperasi kembali yang bisa merugikan masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing. (Asp)

Baca Juga:

COVID-19 Capai 100 Ribu, DPR: Masyarakat Sudah Anggap Tidak Berbahaya Lagi

#Investasi Bodong #Investasi Milenial
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan